Menuju Persaudaraan Sejati ....Oleh: Simon Petrus L. Tjahjadi
Misi Pelayanan dan Kesaksian Kristiani
Demi Keutuhan Ciptaan Allah....Oleh : Pdt. Roy E G. Lengkong
Mengembangkan Kemitraan PERKI untuk memperkokoh
Kesaksian dan Pelayanan PERKI di Eropa ....
Oleh Pdt. Binsar Nainggolan
Konflik Poso dan Rekonsiliasi Malino ....
Pdt. Nico Gara
Tidak ada keraguan sedikit pun: kita bangsa Indonesia yang terdiri dari pelbagai suku, agama dan budaya ini membutuhkan persaudaraan sejati, suatu kehidupan bersama yang penuh damai dan ketulusan hati, dimana perbedaan-perbedaan yang ada - kendati tidak selalu bisa diterima - mendapat tempat dan dihargai. Pelbagai reaksi dan refleksi atas terjadinya pelbagai kerusuhan di sana-sini dalam wilayah Indonesia sebagaimana tertuang dalam pelbagai media massa menyiratkan adanya kerinduan akan persaudaraan ini.
Tulisan singkat ini tidak berpretensi untuk menganalisa dan memecahkan pelbagai masalah yang terdapat di balik semua kerusuhan itu, melainkan mau memberikan sugesti-sugesti sehubungan dengan perwujudan persaudaraan sejati yang dirindukan bersama itu. Dalam bagian (1) saya menyebutkan sikap-sikap yang kiranya mendasari dan bisa ditemukan dalam komunitas persaudaraan sejati. Bagian (2) menampilkan beberapa tantangan dan peluang bagi perwujudan persaudaraan itu. Akhirnya, pada bagian (3), dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan refleksif, saya mencoba melihat bidang-bidang kehidupan jemaat sebagai ruang dimana persaudaraan sejati bisa diwujudkan.
1. Ciri-ciri Dasar Persaudaraan Sejati
Diperlukan setidak-tidaknya tiga sikap atau tekad yang bisa dijadikan dasar untuk membangun persaudaraan sejati. Ketiga sikap atau tekad itu adalah hormat terhadap manusia sebagai person, kesediaan/kemampuan untuk berdialog dan solidaritas (compassion).
1.1. Hormat terhadap Manusia sebagai Persona (Pribadi)
Paus YOHANNES Paulus II, seorang Paus-filsuf, menegaskan bahwa penataan masyarakat yang tepat hanyalah mungkin "berdasarkan pengertian yang benar tentang manusia sebagai per-sona" (lih. ensiklik Redemptor Hominis, nr. 13-17, dan Centesimus Annus, 1 Mei 1991). Manusia sebagai persona adalah pribadi dengan martabat luhur yang diterimanya dari Allah Pencipta sendiri. Sebagai persona, manusia adalah makhluk berakal budi, mempunyai kebebasan dan karena itu ia berhak menentukan sendiri tindakannya menuruti suara hatinya.
Persaudaraan sejati pun hanya akan terbentuk, bila masing-masing pihak mempunyai rasa hormat terhadap persona atau pribadi itu. Secara positif, rasa hormat ini berarti kita menghargai orang lain dan kebebasan batinnya untuk menganut agama atau kepercayaan tertentu. Kita tidak menolak apa pun yang benar dan suci dalam agama/keyakinan orang itu. Dengan penghargaan yang jujur, kita memandang cara bertindak dan cara hidup, peraturan dan ajaran agama/kepercayaan lain itu, yang - kendati dalam banyak hal berbeda dengan apa yang dipahami dan dianjurkan dalam agama kita - toh tidak jarang memantulkan sinar kebenaran yang menerangi setiap orang. Secara negatif, rasa hormat terhadap manusia sebagai person berarti bahwa kita tidak boleh memaksa atau mengintimidasi orang lain untuk berpindah agama dan keyakinan ke pihak kita. Salah satu jalan yang wajar untuk mengomunikasikan keyakinan sendiri dan mendapatkan pemahaman tepat mengenai pihak lain adalah lewat dialog.
1.2. Kesediaan/kemampuan berdialog
Dialog adalah pertukaran pikiran agar pendapat/keyakinan masing-masing pihak semakin jelas, sehingga dapat dipahami (bukan hanya diketahui) dengan lebih tepat. Dialog mengandaikan kemantapan identitas dan keyakinan sendiri. Keyakinan lain dihormati, kendati tidak selalu bisa diterima. Dialog hanya berguna, jika pihak-pihak yang bersangkutan bersedia mendengarkan dan mempertimbangkan uraian dan alasan pihak lain dan berusaha menempatkan diri dalam posisi partner dialog itu. Dialog mencari kepentingan bersama, bukan kepentingan sepihak. Ada kalanya di negeri kita ini, dialog dimengerti sebagai alat dakwah (umpama metode untuk Islamisasi atau Kristenisasi); ini salah paham besar yang lebih menjauhkan daripada mempersatukan kedua pihak.
Sikap dasar yang dibutuhkan agar dialog berhasil adalah sikap taqwa, takjub dan takzim terhadap misteri Allah dan rencanaNya, yang melampaui segala pengertian manusia dan karenanya tak bisa terkalimatkan secara memadai, apalagi dikotak-kotakkan dalam pelbagai institusi agama. Manfaat dialog adalah bahwa kita bisa melihat lebih jelas keterbatasan dalam memahami dan mengungkapkan Wahyu yang diterima dan diimani.
1.3. Solidaritas
Solidaritas adalah implikasi etis lain dari pengakuan terhadap manusia sebagai person. Solidaritas berarti: Kita berada di dekat saudara yang membutuhkan bantuan, yang menderita, diperlakukan tidak adil, yang marjinal, tanpa memandang dia itu beragama atau bersuku apa. Solidaritas memuat segugus sikap yang kalau direalisasikan, lama kelamaan akan mengubah masyarakat yang egois dan berdasarkan struktur-struktur kekuasaan, menjadi masyarakat solider, masyarakat persaudaraan sejati.
Solidaritas memang memuat kesediaan untuk membantu sesama kita sedapatnya, tetapi dengan sekaligus menghormati martabatnya. Solidaritas melarang kita memperlakukan manusia lain sebagai objek, termasuk objek kebaikan kita. Solidaritas berarti: Kita berada di dekat orang yang dalam kesulitan, dengan cinta, perhatian, ketulusan hati dan hormat, dengan kesediaan untuk tidak meninggalkannya, untuk membantu nasibnya yang buruk.
Maka solidaritas juga sikap yang menghormati kebebasan orang atau kelompok lain terhadapnya kita solider. Solidaritas tidak mendesakkan diri, ia membiarkan orang lain mempertahankan identitasnya (misalnya agamanya atau kemampuannya). Solidaritas dengan kaum miskin, misalnya, menuntut dari kita kepercayaan pada potensi manusiawi kaum miskin. Dengan solidaritas kita mampu melihat orang lain sebagai mitra juga untuk mengatasi keadaannya.
2. Tantangan dan Peluang Persaudaraan Sejati
Dinamika masyarakat, khususnya masyarakat kota besar seperti Jakarta, bergerak pesat. Di dalam dan bersama dengan gerak dinamis itu muncul juga perkembangan-perkembangan baru. Dalam kesempatan ini, saya membatasi diri pada lima gejala yang menjadi tantangan bagi persaudaraan sejati. Kelima gejala itu adalah individualisme, pluralisme, kontras-kontras sosial, hedonisme dan fundamentalisme. Meskipun dibicarakan secara sendiri-sendiri, keempat perkembangan ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain alias saling berhubungan.
2.1. Individualisme
Individualisme muncul sebagai akibat diferensiasi antara pelbagai lingkungan fungsional. Bagi masyarakat tradisional (mis. petani, tukang dan saudagar tradisional), pekerjaan tidak terpisahkan dari kehidupan keluarga. Sebaliknya gaya hidup modern memisahkan dengan tajam dua bidang itu (keluarga dan pekerjaan). Hidup dalam keluarga dan dunia pekerjaan semakin tak ada sangkut pautnya sama sekali. Pagi hari Ayah secara fisik dan emosional meninggalkan istri dan anaknya ke tempat kerja. Di sana ia menyibukkan diri selama 8-11 jam per hari dengan tuntutan kerja yang tak ada kaitannya dengan anak-istrinya di rumah. Apabila sore hari ia pulang dan itu pun kalau ia tak membawa pekerjaan ke rumah, baru ia berhubungan lagi dengan istri dan anaknya. Ini pengaruhnya dalam hidup berkeluarga.
Dengan begitu budaya kampung, hidup bertetangga dan kekeluargaan mengalami perubahan. Kekeluargaan dan persaudaraan dibatasi pada anggota keluarga dan saudara yang sungguh-sungguh dekat dan dalam. Pergaulan dengan tetangga partisipasi dalam kegiatan lingkungan/kampung semakin dirasakan gangguan. Budaya kelas menengah (apalagi kelas atas!) modern dengan demikian menjadi individualistik dan privatistik.
Bagi persaudaraan sejati keadaan ini jelas menantang. Persaudaraan sejati kan perlu didukung oleh kebutuhan akan kebersamaan. Nah, kebutuhan itu sekarang tengah berubah. Rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam komunitas rasanya jadi berkurang. Kalau ada undangan bertemu atau bekerja bersama, orang lebih suka berkumpul dengan cara "perwakilan."
Kendati begitu ada hal positif dari sikap individualisme ini: Orang yang individual tidak suka ikut-ikutan. Kalau ia aktif di RT/RW, misalnya, ia lakukan itu karena ia sendiri memang mau terlibat dan merasa ditantang. Begitu pun kalau ia merasa pembangunan persaudaraan sejati itu penting, ia akan bekerja untuk itu, memberikan waktu, pikiran dan mungkin juga materi untuk itu. Dengan begitu, kita bisa mempunyai partner-partner yang memang sungguh-sungguh bekerja dan bermotivasi memadai.
2.2. Pluralisme
Pluralisme berarti kemajemukan paham-paham, pandangan dan gaya hidup. Dalam pluralisme orang dari pelbagai suku dan daerah, agama dan keyakinan religius dan politik bercampur-baur di tempat kerja, di kendaraan umum, di rumah sakit, di media masa dan Internet, dimana pun. Tak ada lagi masyarakat tertutup. Dengan demikian lingkungan sosial semakin tidak menentukan lagi dalam hal agama, keyakinan politik atau kepercayaan. Orang menentukan sendiri keterlibatannya dalam bidang itu. Dalam arti ini agama akan menjadi urusan pribadi. Tetangga tidak mesti mengetahui dan tidak mempedulikan agama atau kepercayaan tetangganya. Dengan kata lain, kontrol sosial terhadap pelaksanaan keagamaan semakin berkurang. Umat Islam tidak akan dapat mengontrol apakah anggotanya sembahyang atau tidak, umat Kristen pun tidak lagi berada di bawah tekanan sosial untuk ke gereja pada hari Minggu. Orang datang karena mau datang, tidak lagi karena "tradisi" atau karena merasa malu ketahuan tidak ke gereja.
Situasi ini menantang kita ke dalam dan ke luar. Jumlah umat kita yang malas ke gereja barangkali akan bertambah. Tetapi mereka yang tetap pergi ke gereja adalah orang-orang yang sungguh berkeyakinan dan tidak ikut-ikutan. Mereka dapat kita libatkan dalam kehidupan Gereja. Sekaligus pluralisme itu kans bagi Gereja untuk terus menerus memurnikan dan memperbaharui diri, agar tetap menarik masyarakat secara lebih kreatif tanpa "banting harga," memikat hati orang yang melihat kesaksian kita, umpamanya lebih mengembangkan unsur organismenya daripada organisa-sinya. Ini bisa juga merupakan kesempatan untuk bekerja sama dengan umat beragama lain dan mereka yang berkehendak demi keselamatan manusia dalam banyak seginya. Dalam berteologi, kita didesak untuk tidak melihat pusar sendiri, melainkan berefleksi tentang iman kita dalam horison agama-agama lain.
2.3. Kontras-Kontras Sosial
Kontras-kontras sosial kelihatan secara amat mencolok dalam perbedaan kaya-miskin. Di Indonesia, dengan terjadinya krismon dan adanya PHK bisa dipastikan kontras itu semakin kentara dengan neraca yang menunjukkan besarnya jumlah orang miskin semakin berat. Masyarakat akan dibagi tajam antara mereka yang merasa mempunyai harapan dengan mereka yang tak berpengharapan, atau sekurang-kurangnya mandeg; antara mereka yang (masih) bisa menikmati gaya hidup wah dan mereka yang hanya gigit jari menonton. Dari keadaan ini bukan hal tidak mungkin akan muncul pelbagai kejahatan dan kriminalitas.
Kontras sosial itu berarti bahwa hanya sebagian masyarakat menjadi partisipan betul dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi, sedangkan bagian lebih besar menjadi marjinal, artinya didesak ke pinggir, tidak diperhatikan dan tidak mempunyai pengaruh. Mereka ini lantas menjadi kurban pembangunan.
Dengan demikian juga ada kemungkinan besar bahwa kecemburuan dan kebencian sosial akan bertambah. Kelas-kelas atas semakin takut terhadap kelas bawah, kelas-kelas bawah semakin mengiri terhadap kelas atas.
Keadaan ini menantang pembentukan persaudaraan sejati. Adanya orang miskin, tanpa harapan, orang yang jadi kurban pembangunan jelas tidak bisa dibiarkan saja. Relevansi keberadaan agama-agama di Indonesia, entah itu Islam, Kristen, Hindu atau Budha, bergantung juga kepada seberapa serius agama-agama itu bersetia kawan dengan bagian masyarakat yang kurang beruntung itu, apa pun agama dan sukunya. Bukankah Tuhan kita Yesus Kristus nyatanya memilih berpihak kepada orang kecil yang malang dan menderita, bahkan mengidentifikasikan diriNya dengan mereka itu (lihat Ef 2, 17: "Yesus telah mengosongkan diriNya dan mengambil rupa seorang hamba dan menjadi sama dengan manusia"; Matius 25, 31-46, khususnya ayat 40: "Sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraKu yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku").
Masalahnya sama sekali bukan bahwa kita membenci orang kaya (ini salah paham total yang bisa membawa kita ke paham komunis "pertentangan kelas"), melainkan patut direfleksikan bersama seberapa jauh kita sebagai komunitas beragama di Indonesia menjadi komunitas, dimana orang-orang miskin itu merasa at home jika berada bersama kita (jadi bahwa mereka merasa memang kita inilah saudaranya yang menerima mereka), lalu apakah cara hidup dan penghayatan keagamaan kita sedemikian rupa sehingga orang-orang miskin itu merasa dihargai dan bisa berpartisipasi penuh harga diri dengan kita.
2.4. Hedonisme
Doktrin hedonisme adalah: Hidup yang betul adalah hidup yang penuh kesenangan (= hedone, bahasa Yunani). Tanpa kesenangan yang kelihatan misalnya dalam macam-macam barang comfortable yang dimiliki, hidupmu gagal! Pengurbanan, menanggung penderitaan ("Salib"), askese, puasa dan mati raga, kesederhanaan, kerelaan untuk melepaskan nikmat demi cita-cita luhur tidak mendapat tempat di sini. Padahal nilai-nilai paling luhur hanya dapat dicapai melalui pengurbanan dan kesediaan untuk menderita serta berjuang.
Budaya hedonistik ini secara kelihatan tampil dalam dua sikap yang menyokong proses pembusukan kepribadian, yakni (1) Konsumerisme sikap untuk terus menerus mengkonsumsi banyak hal, bukan lantaran konsumsi itu sebenarnya dibutuhkan, melainkan lebih demi status atau pengakuan yang dikira didapatnya melalui konsumsi itu. Misalnya, orang membeli barang bermerek tertentu, yang sebenarnya tidak dibutuhkannya, melainkan hanya mau dianggap keren. (2) Sikap mencari enak dalam kelompok: Komunitas didukung sejauh membawa rasa enak. Terlibat dalam suatu persoalan dihindari sebab hanya menyusahkan. Sikap ini secara khusus membawa juga pada (3) sikap menghina orang kecil: Orang kecil tak pernah dikhawatirkan. Keadaannya tidak dibantu lantaran tidak bikin enjoy.
Budaya macam ini jelas menantang setiap orang kristen sebab budaya ini persis kebalikannya dari budaya hati dan pergaulan yang dibawa Yesus. Apakah kita juga ikut-ikutan? Paulus memberi peringatan: "Jangan menyesuaikan dirimu dengan dunia!" (Roma 2,2). Berhadapan dengan budaya hedonistik, dari kita dituntut untuk membuktikan dengan cara hidup kita bahwa Injil itu membebaskan kita dari macam-macam kecenderungan tak teratur, dan bahwa hidup dalam kesederhanaan, cinta dan kejujuran dan dalam solidaritas dengan orang kecil itu lebih mem-bahagiakan dan memberikan kemantapan hati dari pada gaya hidup glamour, namun dangkal yang ditawarkan dunia kepada kita.
Mohon jangan disalahpahami: Yang ditolak di sini bukan rasa nikmat itu sendiri (kita sewajarnya membutuhkan itu), melainkan mentalitas yang mau menyingkirkan dimensi penderitaan, dimensi SALIB dari hidup, orang lalu mengukur segalanya dari apakah sesuatu membawa rasa enak atau tidak. Penderitaan lantas disingkirkan, bukannya diintegrasikan dalam hidup beriman. Jika begitu, lalu apa bedanya "Gereja" dengan klub-klub interese yang banyak bertaburan dan ditawarkan di sana-sini? Bukankah peristiwa Golgotha menawarkan pada kita keyakinan penuh makna atas hidup, yakni: Bahwa penderitaan dalam hidup tidak perlu dicari, melainkan ditanggung; - lalu tidak hanya ditanggung, melainkan juga diperjuangkan untuk diatasi; - akhirnya, tidak hanya diperjuangkan dan diatasi, melainkan juga diintegrasikan dalam hidup beriman, sehingga di dalam penderitaan dan kematian pun kita masih mampu memberikan kesaksian kasih Tuhan yang membebaskan bukan saja diriNya sendiri, melainkan juga orang lain (penyamun yang bertobat, pengampunan untuk para algojonya)!
2.5. Tantangan Fundamentalisme
Cepatnya perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat membawa serta pluralisme nilai dan perubahan-perubahan cara pandang, cara bergaul dan gaya hidup. Ada yang siap dengan perubahan ini, namun ada juga yang tidak siap, menjadi bingung dan merasa kehilangan arah. Pihak yang terakhir ini biasanya lari ke segala bentuk fundamentalisme. Ada fundamentalisme Islam, fundamentalisme Kristen, ada juga fundamentalisme-fundamentalisme non agama, seperti suku-isme, irasionalisme, klenik, new age, okultisme dan sebagainya.
Dalam konteks konven ini, fundamentalisme yang saya maksudkan adalah fundamentalisme di dalam agama Kristen, sebagaimana tampak dalam kelompok-kelompok Kharismatik tertentu (khususnya di kalangan Protestan) dan kelompok-kelompok tradisionalisme garis keras yang menganggap Roma selalu benar dalam segala perkara (di kalangan Gereja Katolik). Dengan ini saya bukannya menganggap sepi fundamentalisme lainnya, misalnya fundamentalisme Islam yang lewat pelbagai cara mau menegakkan hukum Islam kapan dan dimana pun at all costs. (Terhadap mereka saya punya keyakinan: "Jika Allah di pihak kita, siapakah yang akan melawan kita?" [Roma 8, 31], maka itu: "Aku tahu kepada siapa aku percaya" [2 Tim 1,12]). Dengan menarik perhatian kepada fundamentalisme Kristen, saya hanya mau membatasi diri pada persoalan pastoral-intern kita.
Sebagai reaksi atas pesatnya perubahan masyarakat dan usaha menemukan orientasi, kelompok-kelompok fundamentalisme itu pada dirinya sendiri tidak berbahaya. Mereka itu mau menemukan pegangan pasti di tengah-tengah badai ketidakpastian dan pluralisme macam-macam hal, misalnya adanya pelbagai agama, pandangan dan gaya hidup, nilai-nilai dan ajaran. (Maka menarik untuk diperhatikan bahwa anggota-anggota kelompok ini banyak orang mudanya yang memang dalam fase kebingungan menemukan identitas). Hanya, ada sementara kelompok yang lalu memutlakkan pandangan dan keyakinannya sendiri, lalu menjadi agresif dan intoleran terhadap kelompok lain. Mereka itu ekslusif ekstrim dan melihat kelompok lain sebagai ancaman yang harus disingkirkan, bukannya dipandang sebagai perbedaan yang bisa memperkaya wawasan. Kalau mereka berkhotbah, isi khotbahnya selalu menjelek-jelekkan dan mendiskreditkan pihak lain. Kelompok ini menebar racun kebencian dalam kemasan kesalehan.
Kalau demikian kiranya jelas bahwa fundamentalisme ini juga merupakan tantangan bagi persaudaraan sejati. Para fundamentalis menawarkan pembebasan dari segala keragu-raguan, tetapi dengan menutup diri terhadap dunia, menjadi eksklusif dan anti-rasional, bahkan juga memusuhi kelompok lain. Bukan tidak mungkin mereka juga melakukan intimidasi, teror fisik atau mental untuk memaksa orang lain menerima pandangannya. Secara praktis, kaum fundamentalis kristen ini berbahaya dalam dua arah: " Ke dalam": mereka menjadi unsur pemecah belah dalam komunitas; "Ke luar": dengan fanatismenya, kegiatan kaum fundamentalis bisa memancing provokasi-provokasi dan sikap salah paham dari pihak lain, misalnya pihak Islam (contoh: penginjil asongan di kampung Muslim membangkitkan isu Kristenisasi).
Kendati demikian, ada hal positif yang bisa kita timba dari gerakan-gerakan fundamentalisme, khususnya sebagaimana kelihatan dalam sekte-sekte fundamentalisme Kristen. Hal-hal positif itu adalah semangat persaudaraan yang hangat di kalangan mereka (memang sayangnya hanya berhenti di sini, maka lalu menjadi eksklusif), kesenangan mereka membaca Kitab Suci dan menggali inspirasi dari situ untuk kehidupan sehari-hari (awas, bahaya legalisme Kitab Suci!) dan liturgi mereka yang menyapa dan menyentuh secara pribadi. Untuk itu mereka biasa meramu ibadat dengan unsur entertainment, misalnya dengan mendatangkan artis atau orang terkenal yang telah "bertobat", memakai band, singers dan musik pop, memeras dan menekankan emosi. (Itulah sebabnya banyak anak muda dan kaum bisnis yang memang haus dalam hidup rohani dan hiburan merasa cocok dengan cara ini). Jadi, mungkin benar bahwa pertumbuhan fundamentalisme itu untuk sebagian akibat kesalahan "Gereja resmi" sendiri, umpamanya liturginya terlalu formal, kaku dan apersonal, bersikap pastor/pendeta sentris, seakan-akan kita tidak sanggup menimba air rohani yang sebenarnya ada dan berlimpah ruah dari Sabda Tuhan itu sendiri.
3. Persaudaraan Sejati dalam Bidang Kehidupan Umat
Pada bagian ini saya hanya akan mengajukan beberapa pertanyaan renungan menurut empat bidang kehidupan umat, yakni bidang (1) ibadat yang berkaitan erat dengan bidang (2) pewartaan, lalu bidang (3) persekutuan, dan (4) pelayanan.
Bidang IBADAT dan PEWARTAAN: Apakah khotbah di gereja-gereja, sungguh-sungguh disampaikan dengan maksud membangun rasa hormat dan persaudaraan terhadap kelompok lain atau malahan mengeruhkannya dengan menjelek-jelekkan, mendiskreditkan kelompok lain itu? Apakah ibadat dan liturgi kita merupakan dukungan doa juga bagi saudara-saudara yang miskin? Apakah ibadat-pewartaan itu dekat dengan kehidupan real masyarakat, "membumi", atau terlalu melayang tinggi, sehingga tidak kena dalam hati mereka? Apakah ada tukar mimbar, misalnya antara pendeta protestan dengan pastor katolik? Apakah bentuk ibadat kita sedemikian formal dan kaku? Adakah ruang atau kesempatan bagi kreasi dan ekspresi iman jemaat secara pribadi dan orisinal, misalnya ekspresi budaya mereka?
Bidang PERSEKUTUAN: Apakah persekutuan umat kita merupakan komunitas yang hangat dan mengrasankan bagi mereka yang mengunjunginya, termasuk orang kecil? Apakah pernah ada silaturahmi atau saling-kunjungan antara umat beragama, khususnya para pemimpinnya? Pernahkah ada pertemuan bersama untuk membahas dan mencari pemecahan masalah bersama, melampaui batas-batas SARA? Apakah saling mendoakan dan memberikan atensi umpamanya pada hari Natal atau lebaran? Juga saling memaafkan dan mengampuni? Ada dialog tulus antar agama dan kepercayaan untuk lebih memahami satu sama lain? Dalam konteks PERKI Eropa, apakah kita cukup integratif dan kooperatif dengan komunitas Kristiani setempat?
Bidang PELAYANAN: Ada banyak karya yang bisa dilakukan bersama dengan pihak-pihak lain. Ya, dialog karya itu banyak perwujudannya! Adakah pelayanan karitatif dan edukatif (khususnya: sekolah) terbuka juga bagi setiap orang, tanpa diskriminasi? Ada "proyek" bersama untuk menanggulangi PHK dan penganguran, umpamanya kursus menjahit, membuat furniture? Bagai-mana "warung murah" diupayakan bersama? Beasiswa untuk anak miskin di Indonesia?
Di dalam semua bidang itu, umat beragama memberikan kesaksian imannya yang hidup pada pihak lain. Ibarat pohon yang baik menghasilkan buah yang baik, demikian pun umat beriman melakukan kebaikan pada semua orang tanpa pandang bulu sebagai buah dari imannya yang hidup.
Penutup
Membangun persaudaraan sejati adalah tugas yang diemban terus oleh umat beragama siapa pun dia. Tentu saja, pelaksanaan tugas ini tidak semudah membalik telapak tangan. Judul tulisan ini ("Menuju Persaudaraan Sejati") kiranya mengisyaratkan itu: persaudaraan sejati merupakan cita-cita (bukan utopis!) dan proses (tidak serba instant). Dalam proses mewujudkan kepenuhan cita-cita itu, ortopraksis kiranya harus lebih diutamakan daripada ortodoksi. Maksudnya, dalam mencapai persaudaraan sejati hal yang pokok tidak terletak dalam ajaran/dogma agama mana yang lebih benar (ortodoksi), melainkan tindakan/praksis mana yang lebih tepat untuk diwujudnyatakan bersama.
Catatan tentang penulis:
SIMON PETRUS LILI TJAHJADI (lahir di Jakarta, 13 Juni 1963) adalah pastor katolik. 1985-1989: Belajar filsafat di STF. Driyarkara, Jakarta. 1989-1990: Bekerja sebagai moderator di Kolese Kanisius Unit Selatan (sekarang: Kolese Gonzaga) dan pamong/guru di Seminari Menengah Jakarta. 1990-1992: Belajar teologi di Institut Filasafat-Teologi St. Paulus, Yogyakarta. Setelah bekerja selama 6 bulan sebagai diakon di Tanjung Priok, ditahbiskan sebagai pastor pada 18 Agustus 1992. 1993-1997: Studi lanjut menekuni filsafat Jerman di München, Jerman. 1997-2000: Bekerja sebagai dosen filsafat di STF Driyarkara dan pastor pembantu di paroki St. Yakobus, Kelapa Gading, Jakarta. Sejak Maret 2000 hingga kini: Promosi doktor dalam bidang Filsafat Ketuhanan, khususnya aliran Atheisme modern, pada Goethe Universität, Frankfurt
|
Kembali ke atas
1. Pengantar
Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengurus PERKI Se Eropa yang telah memberi kesempatan dalam konven ini untuk menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran disekitar tema " Membangun Kesaksian dan Pelayanan PERKI Lintas SARA".
Tulisan ini menyoroti tema di atas dari perspektif "Misi Pelayanan dan Kesaksian Kristiani Demi Keutuhan Ciptaan . Tema ini diangkat untuk menyikapi fenomena modernisasi yang telah mengakibatkan "pluralisasi sosial" di mana manusia telah tiba pada "satu dunia" dengan corak kehidupan masyarakat yang majemuk.
Kemajemukan sosial tak bisa dibendung. Dunia yang manusia diami, kini sedang mengalami suatu perjumpaan antar manusia dan kebudayaan bangsa-bangsa. Perjumpaan ini terjadi secara fisik dan non fisik. Secara fisik, manusia dapat saling berjumpa di jalan, di mall, di kantor, di pasar dan ditempat manapun juga. Sedang secara non fisik, perjumpaan itu terjadi lewat media massa. Jadi manusia mulai mengalami suatu pergaulan sosial secara global dan plural.
Dalam kondisi tertentu, pergaulan sosial secara global dan plural dapat menjadi potensi untuk terjadi suatu ketegangan sosial yang bahkan dapat bermuara pada konflik sosial. Situasi ini telah mengakibatkan keterancaman kelestarian dan keutuhan ciptaan Tuhan, sehingga sejak dekade 80-an, dewan Gereja-gereja se-Dunia telah mengamanatkan tiga tugas pokok pelayanan dan kesaksian gereja-gereja dalam ber-misi yakni: "menggumuli dan memperjuangkan kelestarian dan keutuhan ciptaan Tuhan, memperjuangkan dan menciptakan keadilan dan perdamaian (Peace, Justice, and Integrity of Creation-PJIC).
2. Misi
Kata "Misi" berasal dari istilah Latin "Missio". Dalam kamus Indonesia artinya : perutusan yang dikirim oleh suatu negara ke luar negeri untuk melakukan tugas khusus di bidang diplomatik, politik, perdagangan, kesenian dsb, tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk dilakukannya demi agama, ideologi dan patriotisme.
Istilah ini kemudian diambil alih oleh gereja purba yang berarti : "pengutusan" untuk melaksanakan kegiatan menyebarkan Injil yang dilakukan atas dasar pengutusan sebagai kelanjutan Misi Allah di dunia ini.
Pengertian Injil dalam bahasa Yunani Euanggelion (Evangelium, Evangelie, Gospel, Injil) yang dalam arti harafiah adalah Berita Sukacita, Kabar Baik, Good News yang menyangkut keseluruhan kehidupan manusia, baik sebagai makhluk rohani maupun sebagai makhluk ilmu, politik, sosial, budaya, ekonomi, keamanan, teknologi, binatang dan tumbuhan bahkan alam semesta ini. Dengan kata lain, Injil adalah Berita Kesukaan untuk semua ciptaan (bnd. Markus 16 : 15, Roma 8 : 18 - 30 , Matius 4 : 23, Efesus 6 :15.)
3. Maksud Menyebarkan Injil
Meyebarkan Injil (bnd Matius 28 : 19-20; Lukas 4 : 42 - 44) adalah tugas ber-misi, tetapi misi tidak hanya penginjilan. Misi adalah tugas holistik (jasmani, rohani dan sosial) dari Allah yang mengutus Gereja demi keselamatan dunia. Gereja diutus kedalam dunia untuk mengasihi, melayani, mengajar, berkhotbah, menyembuhkan dan membebaskan (bnd Markus 1 : 29-34, 35 - 39; 3: 31 - 35; 8 :1-10; Lukas 4 :31-37; 6: 27 -36; 11: 37-54; 14:1-6; 15-24; 16:10-15; Matius 7: 1-5; 9: 9- 13; 11:5)
Penginjilan selalu menawarkan keselamatan kepada manusia sebagai suatu karunia masa kini dan yang mengarah kepada hidup yang kekal. Penginjilan hanya mungkin dilakukan bila komunitas yang melaksanakannya (gereja) menunjukan iman Kristen dan cara hidup yang menarik (bnd Matius 20:26-28). Jika komunitas ini menyampaikan pesan pengharapan, kasih, iman, keadilan dan pedamaian, maka sesuatu pesan itu harus menjadi nampak dan dapat dilihat di dalam komunitas itu sendiri (bnd Kis 2:42-47; 4 :32-35; Yesaya 32:17).
Penginjilan bukan proselitisme antar denominasi yang mengarah kepada kompetisi intern dan antara Gereja. Menginjili orang yang menjadi anggota sebuah Gereja untuk bergabung dalam Gereja tertentu bukanlah penginjilan (bnd Markus 2:13-17). Penginjilan bukan suatu mekanisme untuk mempercepat kedatangan Kristus. Walaupun visi eskatologi (kedatangan Kristus ) menjadi dorongan dalam penginjilan, kedatangan Kristus adalah pemenuhan janji Allah yang dikerjakan Allah sendiri (bnd Markus 8:11-19, 13 :33-37). Segi konstruktif dari penginjilan yang relevan dan kontekstual adalah penginjilan yang tidak berhenti pada pertobatan pribadi, tetapi dilanjutkan dengan panggilan untuk mengembangkan relasi sosial dalam tangungjawab bersama di dalam masyarakat (bnd Markus 6 : 30 - 44).
4. Konteks Lingkungan PERKI di Eropa dan di Indonesia
Injil itu tidak sama dengan sebuah mesin yang baru saja selesai dibuat di Indonesia lalu langsung bisa digunakan di Eropa. Injil adalah sesuatu yang dinamis yang mengandung arti "tindakan keselamatan" bagi dunia dan dalam kehidupan manusia. Manusia itu hidup dalam dunia dengan lingkungannya yang berbeda-beda. Sebab itu Misi PI juga perlu menyadari, mengetahui tentang lingkungannya (konteks). Lingkungan itu dapat saja dibagi dua yakni : Eropa pada umumnya, dan Indonesia pada khususnya.
a. Konteks Eropa menunjukan berbagai kecenderungan-kecenderungan antara lain :
· Fenomena Sekularisasi
· Gaya Hidup Ecstasy
· Cara Beragama Narsisisme
· Manusia Modern Dengan Kebudayaan dan Agama Kuno
· Pergeseran atau Keruntuhan Moral-Etis
· Masyarakat Majemuk
· Kecemasan Global akibat Kekerasan
· Masyarakat Indonesia di Eropa
b. Konteks Indonesia menunjukan kecenderungan-kecenderungan antara lain :
· Piagam Jakarta
· Kesukuan
· Simbol Agama
· Formalitas Beragama
· Gerakan Agama Radikal
· Kemiskinan
5. Siapa Melakukan Misi Pekabaran Injil
Dalam teks Kisah Para Rasul 1: 8 Yesus memangil dan memerintahkan kepada para muridNya : "Tetapi kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan samaria dan sampai ke ujung bumi " berdasar pada panggilan dan perintah ini maka para Rasul mulai melaksanakan misi Pekabaran Injil sehingga terwujudlah persekutuan jemaat mula-mula pada hari Pentakosta. (band. Kiss. 2 : 41 - 42).
Persekutuan Jemaat menjadi saksi karena mereka menerima kuasa Roh Kudus. Roh Kudus menunjuk pada Allah yang bergerak, yang hidup, yang bertindak; atau cara Allah melaksanakan kuasa dan pengaruhNya. Jadi, yang memberi kuasa untuk menjadi saksi adalah Tuhan Allah sendiri. Karena itu orang sering mengatakan bahwa tugas menjadi saksi adalah tugas Ilahi. Bolehlah dikatakan bahwa tugas menjadi saksi itu, subjeknya adalah Allah sendiri. Inilah aspek atau dimensi Ilahi dari tugas menjadi saksi.
Yang menarik juga ialah tentang bagaimana karakter dari mereka yang menjadi Saksi Kristus. Dalam Kisah Para Rasul 3 : 12 - 16 dengan gamblang terungkap pada sikap Petrus dan Yohanes, ketika orang-orang memandang mereka dengan penuh kekaguman karena mereka berhasil menyembuhkan seorang yang lumpuh, dengan segera mereka menjelaskan bahwa mereka membuat orang itu berjalan bukan karena kuasa dan kesalehan mereka sendiri. Tetapi karena kepercayaan dalam Yesus Kristus, maka Nama itu telah memberi kesembuhan. Hal yang setara dengan itu juga menjadi jelas dalam sikap Paulus dan Barnabas yang menolak untuk dikultuskan di Listra (14 : 8 - 20).
Saksi bukannya diutus untuk membuat dirinya menarik. Juga bukan untuk mengungkapkan keyakinan, perasaan dan pengalaman pribadi. Seluruh keberadaan saksi adalah jari penunjuk pada Kristus, Sang Juruselamat. Kalau saksi berbicara tentang dirinya sendiri, maka itu dilakukannya karena hubungannya dengan Tuhannya. Saksi menunjuk ke arah yang jauh dari dirinya sendiri. Yang lebih penting bagi pendengarnya adalah Tuhan dan bukan dirinya. Inilah karakter jari penunjuk dari hal menjadi saksi.
Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa tugas untuk menjadi saksi Kristus adalah tugas semua orang yang percaya kepada Kristus di segala tempat dan sepanjang masa.
6. Tempat Melaksanakan Misi Pekabaran Injil
Dalam Kisah Para Rasul 1 ayat 8 menyebutkan Yerusalem, di seluruh Yudea, Samaria dan sampai ke ujung bumi. Alamat-alamat itu bukan sekedar menunjuk pada tempat tertentu di planet bumi ini. Alamat kesaksian itu dimulai dari pusat-pusat peribadatan (Yerusalem) sampai ke pusat-pusat kekuasaan politik (Roma), bahkan ke segala bidang kehidupan. Misi penugasan inilah, yang menjadi landasan pekabaran Injil itu di lakukan pada milenium pertama dari tanah Palestina ke benua Eropa. Pekabaran Injil dalam kurun waktu seribu tahun pertama. Misi inilah yang telah membuahkan suatu kekristenan di seluruh daratan Eropa yang selanjutnya keseantero dunia ini.
Menyadari akan tugas panggilan ini, maka memang kisah gerakan menjadi saksi, seperti kita baca dalam Kisah Para Rasul, membeberkan perjalanan yang penuh liku dan menyentuh segala aspek kehidupan. Selain mereka harus berhadapan dengan masalah agama, maka para saksi juga harus terjun ke dalam dunia kesehatan (menyembuhkan penyakit) dan dunia perekonomian, dengan memperhatikan ekonomi para janda (Kisah 6:1-7), meramalkan bakal terjadinya depresi ekonomi yang parah (Kisah 11:27 dstnya), serta menentang kecenderungan memperalat sesama manusia untuk kepentingan ekonomi satu kelompok tertentu dalam masyarakat (16:16-19).
Dengan demikian pengertian memberitakan disini tidak semata-mata dalam arti perkataan, melainkan dengan menggunakan media perbuatan, kerja dsbnya, termasuk pelayanan diakonia. (band.Yakobus 1 : 22-27 dan Roma 8:19-25). Oleh sebab itu, tugas sebagai saksi dalam pemberitaan Injil harus memperhitungkan keadaan lingkungan (idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama) dengan pendekatan yang lemah lembut dan hormat, hati nurani yang murni ( l Petr.3:15-16), serta mengem-bangkan dialog yang konstruktif dengan semua pihak. Dengan ini kita melihat bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai saksi, Jemaat betul-betul mendunia. Inilah karakter dari hal menjadi saksi, yaitu karakter mendunia.
7. Metode Misi Pekabaran Injil
Injil adalah berita gembira. Berita Pengharapan. Berita Selamat. Menyampaikan (memberitakan) Injil berarti menyampaikan kabar/berita gembira, berita pengharapan atau keselamatan. Kepada siapa ? tentu kepada manusia dan seluruh dunia seutuhnya. Mengapa harus disampaikan berita gembira, berita pengharapan ataupun keselamatan, karena adalah kenyataan bahwa manusia dan dunia ini dalam keadaan tidak selamat.
Dalam keadaan celaka tidak ada pengharapan. Dunia yang manakah itu ? yaitu dunia yang kita diami ini, dengan segala yang ada didalamnya. Manusia itu ialah, badan Jiwa dan roh. Manusia dan dunia inilah yang butuh harapan, kegembiraan, kedamaian dan keselamatan. Butuh Injil.
Jadi Injil itu bukan saja berita gembira atau harapan bagi "Jiwa-Jiwa" atau sekedar "Menikmatkan" rohani orang, melainkan menyangkut keseluruhan hidup manusia dan alam semesta ini. Manusia dan alam semesta ini ciptaan Tuhan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. (bandingkan Kejadian 1 dan 2, Roma 8).
Dengan demikian ber-misi itu bukanlah semata-mata Kebangunan Rohani saja. Apabila kita mengartikan misi adalah kebangunan rohani, maka kita tidak mendengar lagi Firman Tuhan, melainkan mendengar pikiran kita sendiri. Sebaliknya apabila kebangunan rohani itu saja kita artikan sebagai misi, maka kita tidak melaksanakan tugas misi sebagaimana amanat Tuhan Yesus Kristus.
Jadi berarti misi dalam lingkungan situasi dan kondisi kita dapat berarti "pembangunan dalam segala bidang kehidupan, agar tercapai masyarakat adil makmur, sejahtra lahir dan batin, pembangunan dunia dan manusia menurut peta dan gambar Allah dalam arti syaloom terwujud di dunia ini".
Apakah dalam konteks sekarang tepat apabila PERKI melaksanakan Pekabaran Injil itu hanya dengan menggunakan metode "Kebangunan Rohani" sebagaimana yang biasa kita lihat. Jawabnya, sebenarnya tidak tepat. Alasannya ialah apakah hal itu yang Tuhan tuntut melalui FirmanNya. Persoalannya ialah : apakah dengan "kebangunan rohani" itu kita (PERKI) telah melakukan/melaksanakan PI ? Apa yang kita kenal dengan kebangunan rohani itu, hanyalah salah satu cara/metode untuk mencari massa dan menenangkan ketegangan dan pergumulan rohani seseorang. Sebab itu dalam kebangunan rohani seseorang secara sendiri-sendiri merasa senang, nikmat dalam hidup kejiwaan dan rohaninya.
Berbicara PI dan metode, adalah berbicara tentang; apa cara-cara yang kena yang dapat kita gunakan untuk menyampaikan Injil pada dunia ini? Bukan apa cara-cara yang kena/cocok yang dapat kita gunakan untuk ber-kebangunan rohani. Sebab kalau cara yang kena dan cocok dalam acara kebangunan rohani maka banyak cara yang dapat kita gunakan. Cara/metode yang palin kena adalah yang tentu menikmatkan jiwa rohani seseorang (pribadi/Individu) seperti vokal group, band, musik, lawak, lelucon. Pokoknya yang gampang-gampang, jangan yang berat-berat seperti khotbah-khotbah gereja oleh pendeta.
Tetapi apabila PI yang kita maksudkan itu adalah berita gembira, harapan dan selamat bagi seluruh dan seisi dunia, alam semesta ini termasuk manusia seutuhnya, maka kebangunan rohani itu sekali lagi tidak tepat. Tidak kena. Apakah dengan acara kebangunan rohani, dunia dan manusia ini telah selamat ?. Jadi sebenarnya apabila kita berbicara mengenai PI dan Metode, dalam pengertian ialah, bagaimana kita bisa menemukan cara-cara yang kena/tepat dalam menyampaikan berita selamat, harapan, gembira pada dunia ini, di tempat PERKI berada yakni di Eropa ini maupun bagi Bangsa dan Negara Indonesia .
8. Bagaimana PERKI Memberitakan Berita Injil
· Menegakkkan Perdamaian. Matius 5 : 9
· Memelihara Ciptaan. Kejadian 2 : 15
· Melaksanakan Karya Penyembuhan. Markus 3 : 13 - 15
· Melaksanakan Perdamaian. II Korintus 5 : 20
· Bersaksi dalam Perjumpaan. Kisah Para Rasul 10 : 34 - 35
· Pelayanan Kasih. Matius 25 : 40
· Bersekutu. Efesus 4 : 15 - 16a
· Memberitakan Pembebasan. Lukas 4 : 18 - 19
· Bersuara Kenabiam. Yeremia 1 : 9
· Mampu Menguji Roh Jaman. Roma 12:2
· Melakukan Dialog Religius. Matius 8 : 5 - 13
9. Kesimpulan
· PERKI selaku bagian dari umat Allah memiliki tanggungjawab mengemban Misi Allah di dunia ini. Dalam mengemban misi Allah berarti PERKI mau tak mau harus menjadi persekutuan yang misioner. Persekutuan yang misioner harus menjadi hamba yang melayani dunia demi Kerajaan Allah., para anggota harus memasuki dan mengalami spiritualitas transformatif atau spritualitas Kerajaan Allah, artinya spriritualitas yang mendorong keterlibatan Umat Allah dalam proses transformasi menuju keselamatan seluruh ciptaan yang sudah, sedang, dan akan dikerjakan Allah. Secara kongkrit spritualitas transformatif dapat dilaksanakan dengan meditasi secara teratur sehingga Sabda Allah dapat direfleksikan lewat keterlibatan, kepedulian sosial, serta kehidupan bersama dalam komunitas pelayanan agar terjadi perjumpaan dengan orang lain dan proses saling menguatkan antara teman-teman sepersekutuan.
· Melaksanakan misi Allah yang relevan dan kontekstual adalah melaksanakan misi yang tidak berhenti pada pertobatan pribadi, tetapi dilanjutkan dengan panggilan untuk mengembangkan relasi sosial dalam tanggungjawab bersama segenap komponen manusia dalam menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah, yaitu kasih, keadilan, perdamaian, dan kesejanteraan kemanusiaan manusia baik kesejahteraan jasmani rohani maupun sosial. (Yeremia 29 : 7, 11)
· Komunitas yang melakukan misi Allah tidak menjadikan dirinya sendiri sebagai pusat dan tujuan misi, tetapi menjadikan Kerajaan Allah sebagai arah dan tujuan seluruh gerak kehidupannya.
· Komunitas yang melakukan misi Allah harus mampu melanjutkan apa yang terjadi dan dialami di dalam gereja (ibadat, sakramen, pelayanan dan penggembalaan satu dengan yang lain, pembinaan, pewartaan dan doa) ke dalam praktek hidup sehari-hari.
· Komunitas yang melakukan misi Allah tidak hanya mengandalkan jemaatnya sebagai komunitas dan lembaga religius, tetapi membina anggota-anggotanya agar dalam kehidupan pribadi dan keluarga di tengah-tengah masyarakat mereka mau dan mampu mencintai alam ciptaan Allah serta berjuang dalam mewujudkan integritas ciptaan.
· Dorongan untuk melakukan PI bukan hanya untuk menyelamatkan individu atau menambah jumlah anggota Gereja, melainkan untuk mewujudkan Kerajaan Allah. Injil yang diberitakan oleh Gereja dalam PI, intinya adalah integritas ciptaan.
· Metode PI yang kontekstual dan relevan antara lain melalui pemberdayaan kekayaan budaya seperti tarian, wayang, ketoprak teater, gamelan, kolintang, seni lukis, seni pahat, ukiran, dll. Kekayaan akan seni budaya ini telah masuk dalam kuasa penebusan Kristus. Manusia ditebus secara utuh dan menyeluruh, dan bukan hanya makluk insan, tetapi "segala sesuatu" (Kolose 1:20). Dengan demikian maka kebudayaan tidak lagi berada di bawah kuasa dosa, tetapi diperbaharui oleh kuasa penebusan Kristus.
Daftar Bacaan
Alkitab terbitan Lembaga Alkitab Indonesia Tahun 1994
Gara, Nico. 1997. Dokumen Sidang Badan Pekerja Sinode GMIM Tahun 1997
Sumartana, Th. 2001. Pluralisme Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia : Yokyakarta.
Hummel, Uwe. 1999. Agama dalam Dialog. Jakarta : Gunung Mulia.
Schumann, Olaf. 1993. Pemikiran Keagamaan dalam Tantangan. Jakarta : Grasindo.
Artanto.Widi. 2001. Menjadi Gereja Misioner. Jakarta : Kanisius, BPK.
Küng, Hans.1994. Das Christentum. München : R.Piper GMbH & Co.KG
Karl Rahner dalam Theological Investigation, (Vol VI 1969)
Siwu, Richard, 2000. Kebenaran Memerdekakan. Tomohon: Lembaga Telaah Agama dan Kebudayaan.
Catatan tentang penulis:
Roy E G. Lengkong, Studi teologi di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (Sulawesi Utara), selesai tahun 1986. Menjalankan masa vikariat pendeta di salah satu Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Tahun 1986 ditabiskan dan bekerja sebagai Pendeta GMIM. Sejak Tahun 1997 diundang sebagai Tenaga Utusan Gerejawi ( TUG-GMIM) di Gereja Protestan Hessen dan Nassau Jerman untuk tugas di Bidang Misi Oikumene EKHN dan sebagai Pendeta PERKI di kota Frankfurt, Mainz dan Darmstadt. Tinggal di Frankfurt alamat : Alfred-Brehm-Platz 19. 60316 Frankfurt am Main.
|
Kembali ke atas
1. Pendahuluan
Kata kemitraan berarti hubungan di antara dua atau lebih dari dua pihka dalam usaha mencapai suatu tujuan yang didasarkan pada perasaan dan cara berpikir yang berpadanan. Biasanya kemitraan lebih populer di arena bisnis.
Karena makalah ini menyankut Kemitraan PERKI (Persekutuan Kristen Indonesia) maka pembahasan ini dilandaskan pada kesaksian Alkitab, karena dasar PERKI se-Eropa adalah "Firman Allah dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru." Hal ini berarti bahwa PERKI mengakui Alkitab yang berisi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sebagai Firman Allah. Pengakuan ini perlu diperkokoh sekalipun berada dalam hiruk-pikuknya kesibukan para theolog dalam melakukan kegiatan kritik teks, kritik historis, kritik literaris dan kritik-kritik lainnya terhadap Alkitab.
Yang dimaksud dengan PERKI dalam makalah ini bukan hanya perkumpulan yang sudah bernama PERKI (anggota penuh PERKI se-Eropa) melainkan juga mencakup perkumpulan-perkumpulan yang belum bernama PERKI (anggota tidak tetap PERKI se-Eropa).
2. Kemitraan Sebagai Hakekat Penciptaan Manusia
Menurut kesaksian Alkitab, kemitraan merupakan hakekat penciptaan manusia. "Tuhan Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia" (Kejadian2:18). Nats itu meneguhkan bahwa manusia adalah mahkota ciptaan Allah dan merupakan makhluk untuk sesamanya. Manusia diciptakan menurut gambar Allah. Karl Barth memberi perhatian terhadap kemitraan antar manusia dengan mengatakan :
Menjadi gambar Allah otomatis berarti bahwa manusia itu ditempatkan dalam suatu hubungan khusus dengan sesamanya. Hubungan horizontal antara mnusia adalah suatu pola dan suatu model daripada apa yang sesungguhnya berada pada tingkat vertikal, yakni hubungan antara Allah dan manusia. Kita memenuhi tujuan dan harkat kita sebagai manusia dalam kerangka hubungan kita kepada Allah dan kepada sesama manusia .
Hal ini berarti bahwa hubungan yang harmonis antara seseorang dengan Allah Sang Pencipta menjadi barometer bagi dia untuk menggalang kemitraan yang sesungguhnya dengan sesamanya manusia. Dengan kata lain kasih sorgawi sajalah yang dapat menjamin lestarinya kemitraan seseorang dengan sesamanya. Ada ungkapan orang Jerman berbunyi: "Bersama uang berakhirlah persahabatan" . Apabila persahabatan dilandasi uang maka persahabatan itu dengan mudah porak-poranda. Kemitraan yang dilandasi nafsu semata juga akan terpecah berkeping-keping. Kasih sorgawi, yang dimaksudkan sebagai dasar kemitraan sejati, terwujud dalam buah-buah Roh, yakni: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan kesetiaan, kelemah-lembutan, dan penguasaan diri (Galatia 5:22-23). Iman Kekristenan adalah iman yang berbuah, bukan iman yang hanya pajangan. Seorang Bapak Gereja pernah mengatakan bahwa seseorang yang beriman secara spontan hidup dalam buah-buah Roh. Ia mengatakan :"Apabila seseorang berkhotbah di atas mimbar, janganlah lagi dia turun dari mimbar tersebut". Maksud ungkapan ini: apabila seseorang telah beriman kepada Kristus dan dengan demikian hidup menurut kehendakNya, janganlah lagi dia kembali turun ke dalam lumpur dosa. Wah, begitu luar biasa indahnya hidup seorang yang beriman itu.
Berkaitan dengan kemitraan yang horizontal, orang akan dapat mengenal dua macam kemitraan:
a. Kemitraan Antara Seseorang Dengan Diri Sendiri
Maksudnya begini: Setiap orang tentu mempunyai sejumlah organ tubuh, yakni mata, hati, otak, perut, tangan, kaki, hati nurani, telinga, hidung, bibir, dll. Yang bersangkutan pergi ke toko, lantas matanya melihat suatu barang mewah dan tertarik untuk membelinya dengan harga yang sangat mahal. Karena mata tak sanggup mencari akal untuk menemukan uang, lalu mata itu memerintah otak. Namun hati mencegah otak, karena apabila otak berhasil mencari taktik demi menemukan uang, maka yang bersangkutan akan dililit hutang. Rusaklah kemitraan antara mata dan hati dalam memperebutkan fungsi otak. Berperanglah mata lawan hati. Berpihak kemanakah otak? Apabila peperangan ini tidak tercegah, yang bersangkutan akan mengalami penyakit Psikosomatis, dan akhirnya yang bersangkutan kolaps. Satu-satunya yang dapat menegakkan kemitraan dengan diri sendiri adalah Firman Tuhan.
b. Kemitaan Antara Seseorang Dengan Sesama Manusia
Sejak lahir hingga meninggal seseorang membutuhkan kemitraan dari sesama manusia. Pada saat lahir, seorang bayi langsung bermitra dengan ibunya melalui ASI. Apabila ibunya itu tidak mau bermitra, maka bayi itu tak tahu mau kemana pergi. Pada saat meninggal pun yang paling dibutuhkan seseorang adalah kemitraan dari sesamanya yang masih hidup. Siapa di antara saudara-saudara pernah melihat ada orang meninggal dan dia sendiri menggusung petinya ke Menteng Pulo? Boleh dikatakan, kemitraan dengan sesama merupakan proses yang berlangsung terus-menerus dalam kehidupan ini. Mungkinkah seseorang memperoleh kebahagiaan apabila ia hidup sendirian seperti Robinson Croeso yang terdampar di suatu pulau tanpa bermitra dengan siapa-siapa?
3. Kemitraan Kristiani Merobohkan Tembok-tembok Pemisah
Dalam pelayananNya Tuhan Yesu mempertegas posisinya bahwa Ia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani (Markus10:45). Dalam kerangka melayani itu Ia menembus segala rintangan jalan-jalan formalitas untuk dapat bertemu dengan orang-orang berdosa serta menunjukkan jalan kehidupan kepada orang-orang berdosa itu. Ia merobohkan tembok pemisah antara penampilan tokoh agama di zaman itu yang dari luar kelihatan kudus dengan penampilan pemungut cukai yang sudah dicap gembong dosa itu. Yesus membenarkan doa orang-orang berdosa yang menyesali dosa-dosanya, sambil mengeritik doa "pemuka agama" yang diwarnai kesombongan rohani.
Dalam surat Apostel Paulus dapat dibaca bahwa kemitraan Kristiani dilandaskan pada iman kepada Krsitus, bukan pada perbedaan warna kulit, status sosial dan gender. "Dalam hal ini tidak ada lagi orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus" (Galatia 3:28). Ayat ini ingin mempertegas ciri khas Kitab Suci yang tidak menginginkan penginjak-injakan dan penjajahan manusia terhadap sesama manusia. Dalam kaitan jender misalnya Komisi Iman dan Tatagereja DGD (Dewan Gereja-gereja sedunia) dalam salah satu hasil studinya mempertegas:
Penguasaan laki-laki terhadap perempuan tidaklah merupakan bentuk persekutuan umat manusia sebagaimana yang dikehendaki Allah dalam penciptaan, melainkan merupakan akibat dosa yang merusak persahabatan laki-laki dan perempuan dan hubungan antara manusia dengan alam.
4. Mengembangkan Kemitraan PERKI
Dalam terang butir-butir pemaparan di ataslah hendaknya PERKI mengembangkan kemitraannya, agar kemitraan dimaksud bersifat sakral dan sejati. Kemitraan PERKI ini dapat dibagi atas empat bagian, yakni:
a. Kemitraan Intern Satu-satu PERKI
Kemitraan intern maksudnya perwujudan hubungan yang harmonis di antara anggota dan sesama anggota, serta antara anggota dan para pelayannya. Baik secara personal maupun secara organisatoris. Untuk hubungan secara personal dibutuhkan penampilan dan sikap antar pribadi yang digarami dan diterangi oleh Roh kudus. Anggota-anggota PERKI terdiri dari berbagai latar belakang sosial, budaya, tingkat ekonomi serta edukasi yang berbeda-beda, sehingga dibutuhkan kasih persaudaraan yang murni. Untuk hubungan organisatoris diperlukan penilaian kembali terhadap perangkat-perangkat pengorganisasian, apakah sistem pengorganisasian PERKI sekarang sudah sesuai dengan kebutuhan zaman atau belum? Bagi PERKI yang sudah mempunyai pelayan penuh waktu, bagaimanakah hubungan kerjanya dengan para pengurus?
b. Kemitraan Antara PERKI di Satu Tempat Dengan PERKI-PERKI di Tempat Lain
Kemitraan seperti ini emmbutuhkan perasaan solidaritas antar PERKI, bukan saja menyangkut pendanaan, tetapi yang terlebih penting menyangkut pelayanan rohani. Ada PERKI yang sudah mapan, tetapi ada PERKI yang belum mapan. Untuk itu PERKI yang mapan hendaknya solider terhadap PERKI yang belum mapan.
c. Kemitraan Antar PERKI Setempat Dengan PERKI se-Eropa
PERKI-PERKI setempatlah yang memungkinkan PERKI se-Eropa ada. Hendaknya PERKI se-Eropa menjadi pendorong dan stimulator serta inovator bagi PERKI-PERKI setempat. Adalah menjadi tugas PERKI se-Eropa pula untuk tidak hanya bersifat menunggu, melainkan berperan menjemput bola, mencari dimana negara-negara dan kota-kota di Eropa yang ada orang Kristen Indonesia-nya tetapi belum mampu saling berkoordinasi untuk mendirikan PERKI di sana.
d. Kemitraan PERKI Dengan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Gerejawi dan Non-gerejawi
Sejak mulainya PERKI di Eropa 72 tahun yang lalu, maka ia telah bermitra dengan aneka gereja dan lembaga-lembaga, seperti ICJV di Negeri Belanda, PEPELUKI di Jerman dan PMKI di Jerman dan Austria. Kini kemitraan itu dipelihara a.l. dengan EUKUMINDO dan PGI.
Banyak PERKI setempat bermitra dengan jemaat gereja setempat pula. Usul saya agar PERKI mencari kemungkinan pula bermitra dengan Dewan Gereja Eropa (DGE). Bermitra dengan DGE memberi kemungkinan kepada PERKI untuk ikut serta menggumuli masalah-masalah kehidupan umat Kristen di Eropa.
5. Memperkokoh kesaksian dan Pelayanan PERKI di Eropa
Dengan terpeliharanya kemitraan PERKI maka hal itu akan memperkokoh Kesaksian dan Pelayanan PERKI. Dalam hal ini perlu disadari bahwa corak PERKI puluhan tahun yang lalu berbeda dengan sekarang. Dulu kegiatan PERKI diarahkan kepada:
a. Para mahasiswa Indonesia yang belajar di Eropa. Mereka jauh dari orang tua dan keluarga, sehingga membutuhkan pelayanan rohani dalam wadah sesama orang Indonesia.
b. Orang-orang Indonesia yang sengaja datang ke Eropa untuk mencari nafkah yang lebih baik. Salah satu kebutuhanwaktu itu adalah : Beribadah dalam bahasa Indonesia sehingga lebih mengena kepada hati sanubari. Di samping itu ada kebutuhan akan kultur Indonesia.
Sekarang ini corak PERKI membutuhkan pembagian yang berbeda, yakni:
a. Warga PERKI generasi pertama. Mereka ini masih menyukai ibadah dalam bahasa Indonesia dan kultur Indonesia. Merekalah yang memprakarsai program mendatangkan sejumlah pendeta PERKI dari tanah air, agar supaya a.l. dapat memperoleh pelayanan ibadah yang bercorak Indonesia.
b. Warga PERKI generasi kedua, yakni generasi muda PERKI yang lahir dalam keluarga generasi pertama. Mereka ini masih menyukai bahasa dan budaya Indonesia tetapi sejak kecil mereka sudah diwarnai oleh budaya dan bahasa di negara Eropa dimana mereka tinggal. Mereka masih tekun mengikuti ibadah dalam bahasa Indonesia, tetapi sebagian perbendaharaan bahasa Indonesia sulit mereka pahami. Untuk itu diperlukan terjemahan sebagian dari ibadah itu. Mereka ini membutuhkan pelayanan PERKI yang khusus dan intensif, sehingga pengaruh sekularisasi tidak menggangu kehidupan religi mereka. Tantangan yang mereka hadapi dalam kehidupan di Eropa antara lain adalah masalah kekerasan. Sebagai contoh, Petra Thorbrietz (1996) mengatakan, 80% penduduk Jerman yakin bahwa pemuda/remaja sekarang ini lebih brutal daripada waktu sebelumnya. Penyebab utamanya adalah pengangguran dan kemiskinan; kehilangan harapan akan masa depan dan orientasi yang salah dalam kehidupan menyebabkan sebagian orang-orang muda itu melakukan kekerasan . Salah satu contoh tindak kekerasan baru-baru ini adalah pembantaian tanpa rasa kemanusiaan di salah satu kota di Jerman yang dilakukan tanggal 16 April 2002 oleh seorang remaja berusia 19 tahun terhadap 13 Orang guru dan 2 orang siswa serta seorang polisi di bekas sekolah (Gymnasium)nya sendiri.
c. Warga PERKI generasi ketiga, yakni anak-anak yang berusia dibawah 10 tahun misalnya. Mereka ini sebagian tidak mengerti lagi bahasa Indonesia, sehingga membutuhkan pelayanan Sekolah Minggu PERKI dalam bahasa di negara Eropa di mana mereka tinggal. Kalau orangtuanya di rumah kurang mengajarkan bahasa Indonesia kepada mereka maka para pendeta dan pelayan PERKI tidak boleh tidak mesti orang yang menguasai bahasa di negara setempat. Jadi nantinya pendeta PERKI yang diberangkatkan dari tanah air hendaknya lebih dahulu menjalani ujian semacam "DSH". Belakangan ini ada kecenderungan sesuai ketentuan di beberapa negara Eropa bahwa bayi orang asing yang lahir otomatis akan berpaspor negara tersebut. Pada saat mereka nanti dewasa, mereka akan sulit menjadi Kandidat Ketua Badan Pengurus PERKI se-Eropa, kecuali kalau Tata Dasar pasal 10, point 1 bagian b tidak ditinjau.
d. Warga PERKI yang terdiri dari masyarakat Indonesia yang sengaja datang ke Eropa untuk mencari angin segar dan nafkah yang lebih baik. Mereka kebanyakan teridi dari generasi muda yang jauh dari orang tua dan keluarga. Mereka ini masih menyukai ibadah dalam bahasa Indonesia serta kultur Indonesia. Sebagian mereka menikah dalam ibadah PERKI.
e. Warga PERKI yang terdiri dari orang Indonesia yang baru-baru ini menikah dengan pasangannya dari negara Eropa dan setelah kawin tinggal di Eropa. Pada mulanya sebagian merasakan kesendirian karena bernostalgia pada corak masyarakat di tanah air di mana seluruh kerabat tinggal di tempat yang relatip dekat dengan tempat tinggalnya. Kini di Eropa ia hanya dapat dengan kerabatnya itu berkomunikasi dengan telepon yang mempergunakan vorwahl yang harganya murah. Mereka ini membutuhkan pelayanan pastoral councelling, terutama pada saat-saat dilanda problem keluarga.
f. Warga PERKI yang terdiri dari mahasiswa Indonesia yang datang ke Eropa menuntut ilmu yang lebih baik. Kebanyakan dari antara mereka masih dalam tahap memulai studi perguruan tinggi, dan sebagian pula yang mengikuti pasca sarjana. Mereka jauh dari orang tua dan keluarga. Pelayanan PERKI dibutuhkan oleh mereka agar tidak sampai terjerembab kepada genangan air sekularisme. Sebagian kecil dari mereka pada mula pertama datang ke Eropa mengalami shock budaya. Sebagian besar tidak menerima beasiswa dengan prinsip bekerja pada waktu libur. Biasanya pemerintah (contohnya : di Jerman dan sejumlah negara lainnya) memberi izin bekerja tiga bulan dalam satu tahun. Sejumlah mahasiswa Indonesia di negara-negara Eropa (Timur) yang tingkat ekonominya lebih rendah mengalami kesulitan membiayai hidupnya karena upah kerja yang diperolehnya tidak cukup untuk hidupnya.
g. Warga PERKI yang terdiri dari keluarga-keluarga Indonesia yang karena tugasnya ditempatkan oleh perusahaan atau pemerintah ke Eropa. Kebanyakan mereka senang dengan adanya PERKI di Eropa dan aktip dalam kegiatan PERKI. Ada di antara mereka meminta pembabtisan anaknya dalam ibadah PERKI dengan alasan jauhnya jarak gereja mereka di tanah air dengan negara Eropa tempat mereka bermukim. Pernah saya ditanya seorang warga PERKI apakah pembabtisan pada PERKI boleh atau tidak (Latar belakang pertanyaan itu adalah kenyataan bahwa PERKI bukan gereja). Saya menjawabnya hanya dengan memaparkan sejarah berdirinya gereja di tanah Batak, bahwa orang Batak pertama yang dibaptis oleh Misionaris G. van Asselt dari Negeri Belanda, yakni Jakobus Tampubolon dan Simon Siregar, berlangsung di Sipirok beberapa bulan sebelum terbentuknya gereja di tanah Batak pada tanggal 7 Oktober 1861. Misionaris itu tidak menunggu-nunggu dulu sampai gereja secara institusional itu terbentuk.
6. Para Pelayan PERKI Merupakan Gembala-gembala
Setelah memahami berbagai corak warga PERKI dan segala macam kesulitannya, maka dituntutlah peran-serta para pendeta dan pelayan PERKI untuk menjadi gembala-gembala kepada warganya dan juga kepada warga non-PERKI lainnya. Dalam nats Yohanes 21:15-19 sampai tiga kali Tuhan Yeus berkata kepada Petrus mengatakan : Gembalakanlah domba-dombaKu. Perintah yang sama juga diberikan Tuhan Yesus kepada pelayan PERKI, bahkan juga kepada segenap warga PERKI supaya melaksanakan tugas selaku gembala kepada sesamanya. Uraian tugas PERKI sebagai gembala-gembala tersebut merupakan pengejawantahan dari penggembalaan Allah terhadap kita masing-masing seperti yang terluang dalam Mazmur 23:1-9 sbb.:
a. Membaringkan warganya di padang rumput yang hijau. Dalam zaman pe-Mazmur padang rumput yang hijau menggambarkan cukupnya makanan rumput hijau bagi ternak-ternak. Demikianlah makanan itu dinikmati dalam suasana yang nyaman dan tenang bagaikan nyamannya orang berbaring di padang rumput hijau. Artinya makanan itu tidak diperoleh dari uang hasil curian atau rampokan, melainkan dari jalan yang sesuai dengan kehendak Allah. Padang rumput yang hijau ini juga menggambarkan kehijauan dan kelestarian alam dan lingkungan hidup, misalnya mencegah terlalu banyaknya emisi gas karbon dioksida (CO2) dan gas buangan lainnya yang dilepaskan oleh industri serta kendaraan bermotor yang berbahan bakar fosil ke udara. Tumbuh-tumbuhan tidak sanggup menyerap gas-gas buangan itu kalau pohon-pohon berkurang. Akibatnya terjadi pemanasan global dan efek rumah kaca. Disamping itu meningkatnya jumlah manusia, yakni dua kali lipat dari 40 tahun yang lalu, sehingga pola hidup dan konsumsi mereka menyumbang banyak pada peningkatan konsentrasi gas-gas tertentu di atmosfir bumi.
b. Membimbing warganya ke air yang tenang. Dalam Kitab Suci sering air yang tenang digambarkan sebagai:
- Sesuatu yang menghilangkan dahaga. Yesus berkata : " Barang siapa haus, baiklah ia datang kepadaKu dan minum" (Yohanes 7:37).
- Hati yang selalu merendah (perhatikan jalannya air di pegunungan selalu ke tempat yang lebih rendah). Nabi Zakharia menulis tentang air kehidupan yang mengalir dari kota Yerusalem yang letak geografisnya lebih tinggi ke laut sebelah timur dan ke laut sebelah barat (Zakharia 14:8)
- Nyamannya orang naik perahu di danau atau dilaut. Yesus pernah meredakan air danau yang sedang mengamuk (Markus 4:39)
c. Menyegarkan jiwa warganya. Dalam jiwa yang segar terdapat tubuh yang sehat. Demikian sebaliknya. Yang menjadi keluhan sekarang ini kebanyakan bukanlah kemelut warga di bidang ekonomi, tetapi kemelut kejiwaan. Di sinilah pelayan PERKI dituntut untuk membaca jiwa warganya apakah sedang segar atau sedang berkemelut. Hendaknya pelayan PERKI memahami berbagai kemelut kejiwaan warganya dari segi Ilmujiwa dalam, yakni:
- merasa kurang cepat mencapai sesuatu yang diidamkannya
- merasa tidak lengkap hidupnya apabila dia tidak melakukan sesuatu tindakan tertentu
- merasakan adanya keterbelahan atau keterpecahan dalam jiwanya
- merasa curiga secara berlebihan terhadap sesamanya
- merasa mendongkol yang terus menerus tanpa kesanggupan mengatakan sesuatu
- merasa cemas tanpa kesanggupan mengatasinya.
Dalam rangka menjalankan penggembalaan untuk membaca jiwa warganya, maka pelayan dituntut untuk mampu lebih banyak mendengar keluhan warga itu. Dengan adanya orang yang mendengar keluhannya, warga itu merasakan penderitaan jiwanya sudah banyak terobati. Namun dituntut juga dari pelayan itu untuk tetap menjaga kerahasiaan pembicaraan dalam penggembalaan. Janganlah pula nanti keluhan jiwa itu ketahuan kepada orang lain justru dari pihak pelayan itu. Nanti tak ada lagi warga yang percaya kepada pelayannya untuk mengungkapkan keluhannya.
d. Menuntun warganya di jalan yang benar. Sekarang ini berbagai ukuran dipakai orang untuk menentukan benar-tidaknya jalan yang ditempuh seseorang. Belum tentu jalan yang ditempuh seorang pedagang benar menurut kaca mata seorang pekerja sosial, atau sebaliknya. Maka ukuran jalan yang benar adalah Tuhan Yesus, karena Ia adalah jalan dan kebenaran dan hidup (Yohanes 14:6). Ia akan memimpin umatNya sendiri "karena sesaklah pintu dan sempitlah jalan yang menuju kehidupan, dan sedikit orang yang mendapatkannya" (Matius 7:17).
e. Menyertai warganya sehingga tidak takut bahaya. Banyak sekarang ini sumber-sumber ketakutan warga melihat di sekelilingnya bertaburan orang-orang yang bermaksud jahat. Pelayan PERKI hendaknya jangan hanya mengatakan "jangan takut" dari jarak jauh, melainkan menyertai warga itu sehingga jauh dari ketakutan akan bahaya.
f. Menghibur warganya dan menyediakan hidangan baginya di hadapan lawannya. Hiburan yang dimaksud adalah kemauan mendengar keluhan si warga serta menunjukkan jalan Tuhan kepadanya. Hidangan yang dimaksud adalah santapan rohani yang akan dipakai sebagai landasan mencari nafkah sehari-hari.
g. Mengajak warganya untuk diam dalam rumah Tuhan. Rumah Tuhan itu adalah tempat dan suasana dimana orang percaya dapat menikmati hangatnya kasih Tuhan. Keluarga menjadi rumah Tuhan apabila anggota keluarga itu tidak gotok-gontokan, melainkan hidup dalam kedamaian sorgawi di rumah itu.
Tugas penggembalaan ini merupakan tugas Alkitabiah yang menuntut tanggung jawab, sebagaimana yang disuarakan nabi Yeremia: "Celakalah para gembala yang membiarkan kambing domba gembalaanKu hilang dan tersesak! -demikianlah firman Tuhan" (Yeremia 23:1). Alkitab mengajarkan adanya imamat am orang-orang percaya (Lihat : imanmat yang rajani" dalam 1 Petrus 2:9) Artinya setiap orang percaya menjadi imam terhadap sesamanya, dan dengan demikian menjadi gembala untuk sesamanya. Dalam konteks PERKI dapat dikatakan bahwa setiap warga PERKI merupakan imam dan gembala terhadap sesamanya. Peranan imam di sini dilihat dari kacamata yang luas, terutama dalam tanggung jawab menyampaikan firman Tuhan kepada sesamanya.
7. Memperjelas identitas PERKI
Kini saat yang tepat untuk PERKI untuk memperjelas identitasnya, karena ada sejumlah kemungkinan bagaimana warga melihat PERKI, yakni :
a. Sebuah klub: Orang datang kesana dan memelihara persahabatan sebagaimana orang berlaku di sebuah klub.
b. Sebuah gedung teater: Orang berkumpul di sana dan merasa menonton pertunjukan sehingga dapat menikmatinya demi hiburan.
c. Sebuah museum: orang pergi kesana untuk melihat benda-benda tua, sehingga hanya orang-orang tua sajalah yang kepingin datang ke sana.
d. Sebuah pertemuan kultural: orang pergi kesana dengan maskud bertemu dengan sesama orang Indonesia untuk menikmati makanan Indonesia, tarian dan lagu-lagu daerah dan kultur Indonesia yang terkenal sopan, ramah dan tepo seliro.
e. Sebuah wadah Pekabaran Injil : orang datang kesana untuk mendengar Berita Injil sehingga kebutuhan kerohaniannya terpenuhi. Identitas inilah yang ideal untuk PERKI sesuai dengan cita-cita dan latar belakang semula sewaktu membentuk PERKI di Eropa. Selaku wadah Pekabaran Injil, PERKI akan senantiasa disukai warganya karena rasa haus dan dahaga mereka akan terpuaskan oleh pelayanan PERKI. Kegiatan Pekabaran Injil (Mission) memiliki dua sasaran, yakni mission ke dalam dan mission ke luar. Mission ke dalam berarti kegiatan pelayanan kerohanian yang efektip kepada warga PERKI sendiri, sedangkan mission ke luar berarti mencari "domba-domba" yang berada diluar lingkungan sendiri sehingga merekapun akan ikut menjadi pewaris kerajaan Sorga. Mission ke luar ini merupakan tugas yang tak terpisahkan dari tugas setiap persekutuan umat Allah.
8. Kesimpulan dan saran-saran
Kesaksian dan Pelayanan PERKI merupakan tugas yang paling hakiki untuk diemban berdasarkan Kemitraan yang diajarkan Kitab Suci. Tugas ini semuanya baru dapat terlaksana apabila seluruh lapisan warga PERKI mendasarkan keberadaan dirinya pada Firman Tuhan dalam Kitab Suci yang menyaksikan Allah yang Tritunggal, yakni Allah Bapa dan Allah Anak dan Allah Roh Kudus. Segenap warga PERKI se-Eropa terpanggil untuk menjadi teman sekerja Allah di dunia ini dalam kerangka melaksanakan kehendak Allah di kalangan umat manusia.
Untuk itu PERKI se-Eropa hendaknya memberi semangat kepada PERKI negara, PERKI Regional dan PERKI kota untuk menggalakkan kegiatan-kegiatan rohani, seperti penelaahan-penelaahan Alkitab (PA), sekolah-sekolah Minggu, pembinaan-pembinaan remaja, retreat-retrat pemuda dan dewasa, serta pelayanan-pelayanan pastoral (Penggembalaan) kepada segenap lapisan warga PERKI. Kunjungan-kunjungan keluarga dalam rangka Seelsorge dinilai sangat penting terutama untuk warga yang sedang sakit dan sedang dirundung berbagai kemelut keluarga, kemelut moral dan kemelut dalam pekerjaan.
Kalau PERKI lengah sekarang, maka jangan heran apabila dalam dasawarsa-dasawarsa mendatang orang akan melihat PERKI hanya selaku klub dan museum. Untuk itu diharapkan kesungguhan dari pihak pelayan-pelayan PERKI, baik penuh waktu maupun sukarelawan, untuk menggiatkan aneka pelayanan di lingkungannya. Kusrsus-kursus dan pelatihan-pelatihan di bidang ilmu berkhotbach dan ilmu penggembalaan sangat dirasakan kebutuhannya untuk diselenggarakan oleh PERKI se-Eropa dan PERKI-PERKI negara dalam rangka memberkati para pelayan dan anggota PERKI berktrampilan di dalam menjalankan program-program PERKI.
Catatan tentang penulis:
Binsar Nainggolan, pendeta HKBP yang kini mengikuti program sutudi doktor di Universitas Regensburg, Jerman di bidang Dogmatika.
Anggota Komisi Iman dan Tatagereja (Faith an Order) Dewan Gereja-gereja se-Dunia.
|
Kembali ke atas
1. Pendahuluan
Keterlibatan saya dalam proses rekonsiliasi Poso yang dimulai di Malino, sungguh di luar rencana dan dugaan saya. Kisahnya bermula dari memuncaknya konflik Poso pada akhir tahun 2001. Konflik yang sudah dimulai sejak tahun 1998, terasa getarannya sampai ke Sulawesi Utara, yang jika tidak dengan cepat diantipasi bisa menyulut sumbu konflik di Sulut. Begitulah, kami bertiga, Mgr. Y. Suwatan, K.H. Arifin Assegaaf dan saya, bertemu dan berdiskusi dengan rekan-rekan wartawan di Manado, pada tanggal 2 Desember 2001. Pada kesempatan itu, para wartawan mendesak kami bertiga, untuk menuntut kepada pemerintah agar segera memulihkan keamanan, meredakan konflik dan merehabilitasi keadaan. Malam harinya kami diundang mengadakan dialog interaktif di TVRI mengenai kasus Poso. Di sana kami menangkap kegelisahan masyarakat terhadap menjalarnya konflik ke Sulut, serta ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan yang nampaknya tidak serius menangani konflik-konflik yang terjadi dibeberapa daerah, termasuk Maluku dan Poso. Malam itu juga tersiar berita bahwa delapan menteri di bawah pimpinan Menko Polkam Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 4 Desember akan berkunjung ke Palu. Di tengah malam itu juga kami bertiga sepakat, lewat diskusi pertelepon, untuk segera ke Palu besok paginya, tanggal 3 Desember, untuk menyampaikan tuntutan masyarakat Sulut kepada para menteri itu.
Tanggal 3 Desember malam, kami bertemu dengan dua perwira tinggi Polri yang ditugaskan untuk menangani kasus Poso, komandan Brimob, Mayor Jenderal Yusuf Manggabarani dan Inspektur Jenderal Simatupang, Kepala Seksi Intel Mabes Polri. Kepada kami mereka mengutarakan kesulitan mereka untuk membujuk kelompok Kristen di Tentena untuk datang ke Poso, bertatap muka dengan rombongan Menteri. Saya sendiri menawarkan diri untuk berbicara lewat telepon dengan Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) di Tentena. Namun mereka tetap bersikeras tidak bersedia datang ke Poso karena sudah trauma dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya, di mana justru pada saat mereka hadir dalam pertemuan untuk rekonsiliasi, selalu saja ada upaya untuk mencelakai mereka dengan bom atau tembakan. Namun, lewat Pdt. Tobondo, mereka menyatakan kesediaan untuk bertemu dengan Menko Polkam dan rombongan di Tagolu, sebuah desa dekat Poso yang masih "dikuasai" oleh kelompok Kristen. Tentu saja tawaran ini tidak dapat diterima oleh kedua perwira tadi, karena keputusannya ada di tangan Menko Polkam. Pada pagi harinya, sambil menunggu kedatangan para menteri di bandara, kami kembali coba mengimbau Tentena untuk mau datang ke Poso. Jawaban mereka adalah bahwa mereka hendak berapat dulu pada pagi itu untuk membahas tawaran tadi. Belum sempat kami mendapat jawaban hasil rapat, rombongan menteri mendarat.
Ketika mendapat kesempatan berbicara dengan Menko Polkam, kami menyampaikan tuntutan masyarakat Sulut agar sesegera mungkin menghentikan konflik di Poso. Kalau tidak maka pemerintah akan sama sekali kehilangan kepercayaan rakyat, bukan saja di Sulteng atau Maluku, tetapi juga di mata masyarakat Sulawesi Utara. Saya juga menyampaikan tawaran dari Tentena agar menteri mau menemui mereka di Tagolu. Jawaban menteri adalah pertama, mengundang kami bertiga untuk sama-sama ke Poso; dan kedua, akan mempertimbangkan tawaran dari Tentena.
Begitulah, tanpa diduga sebelumnya, kami bertiga berkunjung ke Poso. Ketika memasuki ruang pertemuan di pendopo Kantor Bupati Poso, kami dapati bahwa tidak ada satupun wakil Tentena yang hadir di sana. Suasananya tegang, terutama bagi kami berdua, Mgr Suwatan dan saya, karena kami merasakan sikap tidak senang sekelompok orang tertentu terhadap kami. Suasana tegang lebih terasa lagi ketika selesai pertemuan, dengan segera kami dikawal oleh anggota Gegana menuju ke mobil. Baru kemudian kami ketahui bahwa sebenarnya ada 4 wakil Tentena yang datang ke Poso dengan menggunakan helikopter, tetapi mereka tidak diperkenankan ke ruang pertemuan karena keadaannya tidak aman. Saat itu juga Menko Polkam memutuskan untuk bertemu dengan masyarakat Kristen di Tentena. Ini suatu langkah lebih maju sebab sebenarnya tawaran pertama adalah Tagolu.
Ketika sampai ke Tentena, kembali kami dicekam ketegangan, karena di sana sudah menanti ribuan massa di lapangan. Bagaimana nantinya menjaga keamanan diri K.H. Arifin Assegaaf? Dengan bantuan dua pendeta wanita yang mengenali saya, akhirnya Pak Kyai bisa keluar dari mobil untuk kemudian naik ke panggung. Ketengangan segera sirna, ketika Ketua Sinode memperkenalkan kami, termasuk pak Kyai, ternyata mendapat applaus yang panjang dari ribuan massa. Pdt. Rampalodji juga yang menjadikan kami sebagai bukti dari kerukunan masyarakat Sulut yang kiranya bisa menjadi contoh bagi masyarakat Poso.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan para Menteri ke Poso dan Tentena, maka pada tanggal 18-20 Desember 2001 diadakanlah pertemuan Malino, yang dimulai dengan pertemuan di Gubernuran Makasar, tanggal 18 Desember antara tim mediator dan tim peninjau. Kami bertiga diundang sebagai peninjau yang berfungsi untuk mengevaluasi proses dan memberikan masukan-masukan kepada tim mediator, serta ikut menandatangi deklarasi Malino sebagai saksi-saksi.
Begitulah proses keterlibatan saya dan kawan-kawan dalam upaya rekonsiliasi Poso. Selanjutnya dalam sajian ini akan saya kemukakan sedikit latar belakang mengenai konflik di Poso, Sulawesi Tengah. Kemudian akan disusul dengan informasi tentang upaya-upaya yang pernah dilakukan untuk rekonsiliasi, sebelum Malino. Di sini kita akan melihat bahwa sebelum Malino memang sudah ada upaya untuk rekonsiliasi, tetapi selalu mengalami kegagalan. Pada bagian terakhir saya hendak menceritakan pengalaman saya mengikuti pertemuan Malino, pada tanggal 18-20 Desember 2001.
2. Latar Belakang Konflik Poso
Barangkali benar bahwa pada dasarnya konflik Poso bukanlah konflik agama. Tetapi kenyataannya agama sudah dijadikan alat atau pemicu konflik yang berlangsung sejak Desember 1998 sampai dengan Desember 2001 dan yang telah menelan korban ratusan meninggal, ribuan rumah musnah, ratusan mesjid dan gereja dibakar, serta lebih kurang 90.000 orang hampir 30% dari pendudk Kabupaten Poso menjadi pengungsi. Para pengamat dan pemikir, yang kebanyakan menganalisis dari Jakarta, mengemukakan dua teori untuk menjelaskan latar belakang dari konflik di Poso maupun di Maluku.
Pertama adalah teori pemicu: Menurut penganut teori ini, konflik bernuansa agama yang berlangsung dalam empat babak itu (28 Desember 1998, 16-20 April 2000, 24-25 Mei 2000, dan November-Desember 2001) hanyalah pemicu dari akumulasi pelbagai faktor penyebab konflik yang sudah lama berlangsung di Poso. Mulai dari ketidak siapan masyarakat menghadapi pergeseran ke arah masyarakat yang pluralistik, bangkitnya fundamentalisme agama-agama baik dalam lingkungan Kristen maupun Islam, kesenjangan ekonomi dan sosial antara penduduk asli yang mayoritas beragama Kristen dengan pendatang dari Sulsel yang beragama Islam.
Kedua adalah teori orkes: Penganut teori ini mengatakan bahwa konflik SARA di Indonesia ada dirigennya. "Dirigen" ini mempunyai maksud-maksud politik untuk berkuasa (kembali?). Kenyataan adanya provokator-provokator yang secara sengaja memicu konflik-konflik tersebut antara lain dijadikan sebagai pembenaran atas teori ini.
Saya sendiri menganggap kedua teori tadi dua-duanya salah dan dua-duanya benar. Saya katakan benar karena dua-duanya didasarkan bukti-bukti yang ada di lapangan. Dua-duanya salah jika salah satunya saja yang dianggap benar dan yang lain salah.
Bertolak dari latarbelakang di atas, maka memang tidak mungkin jika konflik seperti di Poso hanya ditangani secara partial. Ia harus diatasi secara komprehensif, dalam arti bisa menyentuh pelbagai bidang, serta adanya gerakan simultan yang melibatkan seluruh rakyat serta komponen bangsa lainnya, mulai dari pusat sampai ke dusun-sudun. Bahkan dalam pengalaman dengan kasus Poso, tekanan international ternyata menjadi salah satu faktor pendorong bagi pemerintah untuk menanganinya secara sungguh-sungguh.
3. Upaya-upaya Rekonsiliasi
Malino bukanlah satu-satunya upaya yang pernah dilakukan untuk mengatasi konflik di Poso. Sejak meletusnya konflik di akhir 1998, para tokoh agama dan masyarakat setempat telah mengadakan pelbagai upaya untuk meredam konflik. Tetapi selalu saja upaya-upaya itu mengalami kegagalan. Malah upaya-upaya lokal itu nampaknya dengan sengaja digagalkan baik oleh media massa, aparat keamanan dan bahkan pengadilan yang cenderung memihak, maupun oleh kegiatan para provokator. Apalagi disusul dengan masuknya Laskar Jihad dari Jawa dan Sulsel pada bulan Juli 2001, telah meningkatkan eskalasi konflik di Poso.
Ketika ada tekanan internasional terhadap pemerintah pusat, barulah ada langkah konkrit yang diambil, yang ditandai dengan kunjungan tim 8 menteri ke Poso dan Tentena pada tanggal 4 Desember 2001. Dari kunjungan itu terasa ada kerinduan masyarakat untuk segera mengakhiri konflik. Besoknya, tanggal 5 Desember, para menteri bertemu dengan Muspida Sulteng untuk membicarakan tindak lanjut kunjungan tersebut. Selanjutnya ada pembicaraan dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk kemungkinan memfasilitasi pertemuan untuk Poso. Semua penjajagan itu kemudian dibahas dalam rapat Polkam pada tanggal 11 Desember serta pertemuan dengan MUI, PGI dan KWI di Jakarta. Setelah mendapat persetujuan dari rapat Kabinet tanggal 13 Desember 2001, maka tim dari Jakarta di bawah pimpinan menko Kesra, mengadakan pertemuan informal dengan para tokoh Islam dan Kristen bertempat di Makassar pada tanggal 14 Desember 2001. Mereka setuju untuk mengadakan pertemuan, yang segera diikuti dengan pertemuan para mediator dan peninjau di Makasar pada tanggal 18 Desember untuk menyusun strategi pertemuan Malino. Dari sana barulah diadakan pertemuan di Malino pada tanggal 19 dan 20 Desember 2001 di Malino, tepatnya di hotel Celebes. Tanggal 19 pagi mediator dan peninjau mendengarkan aspirasi dari kelompok Islam yang diwakili 26 orang. Sorenya bertemu dengan kelompok Kristen yang berjumlah 23 orang. Sementara bertemu dengan kedua kelompok, baik mediator maupun peninjau dibayang-bayangi kekuatiran oleh satu hal yang bisa mengganjal pertemuan itu: Siapa yang akan meminta maaf lebih dulu? Tapi kekuatiran itu sirna ketika pada pertemuan sore dengan kelompok Kristen, Gubernur Sulawesi Selatan, Z. Palaguna, tiba-tiba membuat pernyataan maaf. Ungkapannya kurang lebih begini: "Perkenankanlah saya, atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Sulawesi Selatan, menyampaikan pernyataan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara umat Kristen, karena bagaimanapun harus diakui bahwa yang ikut dalam konflik di Poso adalah penduduk Sulawesi Selatan." Pada malamnya tim mediator dan peninjau mengadakan pertemuan evaluasi mengenai pertemuan dengan kedua kelompok, untuk kemudian mempersiapkan strategi dalam menghadapi pertemuan puncak, besoknya, 20 Desember 2001, ketika kedua kelompok saling berhadapan.
Pertemuan puncak itu dimulai dengan mendengarkan pernyataan dari kelompok Kristen, saat mana tanpa segan-segan Drs. J. Santo menyatakan permintaan maaf semua yang telah terjadi. Pernyataan yang sama kemudian disambut oleh kelompok Muslim. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, segera disepakati pokok-pokok yang akan dirumuskan, baik berupa deklarasi maupun rencana tindak lanjutnya.
4. Kesepakatan Malino
Kesepakatan Malino terdiri atas 10 butir deklarasi serta agenda dan rencana kerja tindak lanjut yang meliputi bidang keamanan, penegakan hukum, dan sosial-ekonomi. Kesepuluh butir deklarasi itu adalah
(a) penghentian semua bentuk konflik dan perselisihan,
(b) menaati dan mendukung semua upaya penegakan hukum,
(c) meminta aparat keamanan bertindak tegas dan adil,
(d) menjaga terciptanya suasana damai dan menolak semua campur tangan dari luar,
(e) menghilangkan semua fitnah dan ketidak jujuran terhadap semua pihak,
(f) menghormati hak hidup orang yang ingin tinggal secara damai dan menghormati adat-istiadat di Poso,
(g) mengembalikan semua hak-hak dan kepemilikan seperti sebelum konflik,
(h) mengembalikan semua pengungsi,
(i) bersama pemerintah merehabilitasi semua sarana dan prasarana ekonomi,
(j) menjalankan syariat agama masing-masing dengan cara dan prinsip saling menghormati.
Agenda dan rencana kerja tindak lanjut di bidang keamanan meliputi penyerahan senjata api, rakitan, penikam dan penusuk yang disusul dengan penggeledahan; kemudian pengembalian pendatang. Di bidang penegakan hukum diadakan mulai dari preventif untuk represif melalui kegiatan patroli sampai yang represif. Mulai dari penggeledahan kendaraan dan orang, sampai penggeledahan rumah dan badan serta tempat-tempat lain, disusul dengan pemeriksaan saksi, tersangka dan atas barang bukti serta informasi masyarakat hingga ke proses pengadilan. Agenda dan rencana kerja di bidang sosial ekonomi berupa pendampingan atau advokasi untuk memantapkan proses rekonsiliasi, rehabilatasi kesehatan mental dan sosial, pengembalian pengungsi, rehabilitasi sarana dan prasarana umum seperti sekolah, rumah ibadah, pasar, puskesmas dan perkantoran, normalisasi jalur lalu lintas ekonomi, sanutunan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi korban kekerasan khususnya perempuan, program orang tua asuh, pengembangan kesetiakawanan sosial.
Demikianlah pokok-pokok kesepakatan Malino. Sejauh ini semua kesepakatan ini berlangsung sesuai rencana dan menunjukan hasil yang diharapkan. Memang ada upaya untuk mencacati kesepakatan Malino dengan adanya pemboman beberapa Gereja di Palu, dimana pelakunya antara lain terdapat seorang penanda-tangan deklarasi. Tetapi upaya itu ternyata tidak mempenyaruhi proses rekonsiliasi yang sedang berlangsung.
Antwerpen, 18 Mei 2002
Pdt. Nico Gara
Kembali ke atas
|