Masih ingatkah kita akan bait lagu ini?:
Dari Sabang sampai Merauke, berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia.............“
Masih ingatkah kita akan SOEMPAH PEMOEDA yang dicanangkan pada 28 Oktober 1928?
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia
mengakoe bertoempah-darah jang satoe, TANAH Indonesia
Kedua : Kami poetra dan poetri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe, BANGSA Indonesia
Ketiga : Kami poetra dan poetri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, BAHASA Indonesia
Berkat bimbingan Tuhan Yang Maha Pengasih, maka sesuai dengan program kerja yang disepakati di sidang PERKI se-Eropa ke 26, 13-16 April 2001 di Mainz, Jerman, badan pengurus PERKI se-Eropa bidang Jaringan dan Advokasi mengajak warga PERKI serta masyarakat Indonesia lainnya yang berada di Eropa untuk bersama-sama memikirkan permasalahan yang sejak beberapa tahun terakhir muncul di Indonesia, dengan menyelenggarakan beberapa seminar.
Setelah seminar pertama di Aachen, Jerman pada tgl. 27 Oktober 2001 dengan judul "Apa sumbangan kita dalam melanjutkan Sumpah Pemuda" yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda 2001, kemudian berdasarkan pemikiran bahwa struktur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan) di Indonesia yang sangat beraneka-ragam adalah merupakan salah satu kekayaan Indonesia dan bahwa dengan KESATUAN SARA yang mantap dan jujur, NKRI ini pasti akan dapat memberikan kehidupan sejahtera bagi Manusia yang hidup di dalam kawasannya, maka bidang Jaringan dan Advokasi menyelenggarakan seminar untuk keduakalinya dengan mengambil tema "Membangun kesepahaman lintas SARA menuju Indonesia Baru" pada tanggal 25-27 Oktober 2002 di Berlin, Jerman
Banyak rintangan dalam menyiapkan kedua seminar tersebut, antara lain untuk mengundang dan mendatangkan pembicara dari Indonesia yang langsung berkecimpung dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia. Walaupun demikian, berkerjasama dengan berbagai lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah Indonesia dan Jerman, seminar-seminar telah berjalan dengan baik dan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia yang berada di Eropa dengan latar pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, agama, dan golongan serta suku yang berbeda.
Semoga pelbagai konflik di Indonesia dapat diatasi melalui dialog bersama sehingga kerukunan hidup antar warga yang pernah dimiliki kembali seperti semula, dan hidup rukun, tolong menolong, dengan semangat gotong royong, jujur dan ikhlas yang merupakan ciri khas kehidupan di Indonesia, kembali mencerahi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa mendatang.
Berikut ini kami sampaikan pidato Bapak Duta Besar RI di Jerman, makalah dari Bapak KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU di Indonesia serta makalah-makalah yang disajikan oleh pembicara, rekomendasi yang merupakan hasil sumbangan pemikiran para peserta Seminar dan beberapa berita yang dimuat di surat kabar Indonesia dari Seminar Menyambut Hari Sumpah Pemuda 2002, di Berlin, Jerman.
Selamat membaca.
Dr. Purbo . B. Hadinoto |
Yvonne Rieger-R |
“MEMBANGUN
KESEPAHAMAN LINTAS SARA
MENUJU INDONESIA BARU”
DI BERLIN, 26 OKTOBER 2002
Yth. Para pimpinan PERKI se-Eropa
Bapak-Bapak, Ibu-Ibu dan Saudara-Saudara sekalian,
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Marilah kita panjatkan puji dan syukur Kehadirat Illahi karena berkat Rakhmat dan Hidayah-Nya maka pagi ini, dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda tahun 2002, kita dapat bersama dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus PERKI Se-Eropa yang bertemakan "Membangun Kesepahaman Lintas SARA menuju Indonesia Baru". Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kami yang setinggi-tingginya kepada Panitia penyelenggara yang telah memprakarsai penyelenggaraan Seminar di Berlin ini. Demikian pula kepada para hadirin yang datang dari berbagai negara di Eropa yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kesempatan ini.
Seminar kali ini diselenggarakan dalam situasi dimana negara Indonesia baru saja mengalami malam minggu kelabu dengan terjadinya tragedi di Bali dan Menado. Tragedi ini telah memakan ratusan jiwa korban, bukan hanya saudara-saudara kita sebangsa, tetapi juga tamu-tamu kita dari manca negara yang sedang berwisata. Oleh karena itu tepat kiranya bagi kita semua apabila dalam kesempatan yang baik ini untuk menyampaikan duka cita yang sangat mendalam dan rasa simpati kepada keluarga yang dirundung malang, seraya mendoakan agar mereka yang menderita luka-luka dapat segera sembuh dan pulih kembali.
Sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama serta cinta damai tentunya kejadian tersebut sangat mengejutkan dan menakutkan. Oleh karena itu Bangsa Indonesia mengecam kejadian tersebut dan tidak akan membiarkan mereka yang melakukan tindak kekerasan yang biadab dan tidak berkemanusiaan ini terbebas dari jeratan hukum. Pemerintah harus segera mengusut dan menegakkan hukum secara adil dan objektif tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kejahatan kemanusiaan tersebut dan secara bersamaan juga melakukan upaya peningkatan keamanan dan melakukan tindakan preventif terhadap berbagai bentuk ancaman kejahatan terorisme dimasa datang. Tindakan cepat sangat diperlukan mengingat dampak peristiwa Bali yang sangat memukul, tidak saja sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali yang penuh keharmonisan dan kedamaian akan tetapi juga dalam batas-batas tertentu perekonomian nasional. Penyelesaian yang berlarut-larut dikhawatirkan hanya akan merugikan citra bangsa secara keseluruhan.
Saudara-Saudara sekalian,
Menghadapi situasi sebagaimana disebutkan diatas, kiranya tidak ada cara dan jalan lain, kecuali semua komponen bangsa harus meningkatkan persatuan dan kesatuan serta merapatkan barisan untuk menghadapi bencana yang sedang kita hadapi serta kemungkinan-kemungkinan bencana yang akan terjadi. Semoga suasana Hari Pemuda ini dapat mengingatkan Bangsa Indonesia kepada semangat dan kesadaran akan persatuan dan kesatuan yang tinggi atas dasar nilai-nilai Sumpah Pemuda, yaitu berbangsa satu, Bangsa Indonesia; berbahasa satu, Bahasa Indonesia; dan bertanah-air satu, Tanah Air Indonesia. Adalah menjadi kewajiban dari setiap anak bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan wilayah Indonesia didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kalau kita perhatikan perkembangan akhir-akhir ini, tampak perkembangan yang merisaukan, terutama dengan masih adanya gejala disintegrasi bangsa dan berbagai konflik diantara sesama komponen bangsa, baik yang berdasar kepada faktor-faktor SARA maupun faktor-faktor lainnya. Demikian pula merebaknya cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuan, termasuk tindakan-tindakan pembomban yang menyebar rasa ketakutan dan memakan korban manusia-manusia tidak berdosa yang terjadi diberbagai tempat di Indonesia. Perkembangan tersebut apabila tidak segera diatasi, dikhawatirkan tidak hanya akan merugikan dan melemahkan kekuatan bangsa, tetapi juga merusak citra bangsa dimata dunia.
Masyarakat yang damai, sejahtera dan bersatu merupakan pilar kokoh untuk memulihkan citra bangsa, mempercepat pemulihan ekonomi dan melanjutkan pembangunan nasional, yaitu pembangunan masyarakat Indonesia yang madani. Untuk mewujudkan hal tersebut dan mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia diatas, maka semua komponen masyarakat harus berhati-hati, tetap tenang dan selalu waspada agar tidak terpancing oleh isyu-isyu dan provokasi-provokasi yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya-upaya harus pula dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan primordialisme sempit yang bersumber kepada kepentingan-kepentingan sempit dan merubahnya kearah terciptanya patriotisme luas yang didasarkan kepada kecintaan kepada tanah air dan bangsa. Sebagai masyarakat yang majemuk kita juga harus terus menumbuh sebarkan pandangan dan sikap yang berwwasan nusantara. Disamping itu upaya juga harus ditingkatkan untuk menghilangkan budaya kekerasan yang telah merambah sementara kalangan masyarakat. Selanjutnya upaya-upaya masih harus ditingkatkan untuk menumbuhkan hubungan harmonis antara berbagai agama, ras dan etnik dengan melalui dialog-dialog lintas SARA, sehingga tercipta saling pengertian dan toleransi. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif yang diperlukan untuk menciptakan kohesi nasional dan stabilitas nasional, yang merupakan fondasi penting bagi terciptanya keamanan, kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Kohesi nasional dan stabilitas nasional yang mantap akan merupakan landasan penting bagi cepat terwujudnya tujuan-tujuan reformasi nasional dan pemantapan tatanan kenegaraan yang menjamin stabilitas politik, tatanan keamanan yang menjamin pemantapan keamanan, tatanan hukum yang memberikan jaminan hukum dan tatanan ekonomi yang menjamin kestabilan ekonomi yang akan merupakan tongak enting bagi Indonesia Baru.
Saudara-Saudara sekalian,
Dengan latar belakang hal-hal tersebut diatas, saya menyambut dengan gembira prakarsa Badan Pengurus PERKI Se-Eropa tahun 2001-2003 untuk mengadakan Seminar ini. Karena melalui seminar ini semoga dapat ditumbuh-kembangkan dialog sesama anak bangsa yang didasarkan atas semangat saling menghormati identitas dan keyakinan masing-masing dan menumbuhkan toleransi, sehingga dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi terciptanya tatanan kenegaraan, hukum dan ekonomi yang menjamin stabilitas dan keamanan nasional serta kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Semoga Seminar ini dpat menunjukkan kepeloporan dengan menghasilkan ide-ide yang relevan yang berguna bagi Bangsa dan Negara. Marilah kita curahkan pikiran-pikiran kita atas dasar jati diri dan cita-cita perjuangan bangsa serta keprihatinan dan kepedulian kita terhadap kepentingan bersama untuk memelihara dan mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara Indonesia.
Dengan mengucapkan bismillahir rahmannir Rahiim, maka Seminar "Membangun Kesepahaman Lintas SARA Menuju Indonesia Baru" secara resmi dibuka.
Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Berlin, 26 Oktober 2002
Santri dan Tradisi Pluralisme.
Mengawali tradisi pluralisme dalam kalangan santri, saya teringat ucapan Antropolog Agama, Max Müller yakni; Wer nur eine Religion kennt, kennt keine (siapa yang hanya tahu satu agama, ia sesungguhnya tidak tahu sama sekali). Ini menandaskan pentingnya pengetahuan agama, tidak saja agama yang dipeluk, melainkan agama-agama lain sebagai penambahan khazanah agar keber-agamaannya menjadi tidak sempit dan tidak kaku. Pemahaman keagamaan yang kaku hanya akan berdampak pada sikap dan tindak tanduk yang kaku pula, serta tidak siap untuk menerima perbedaan ataupun keragaman. Kekakuan bersikap yang lahir dari tafsir teks keagamaan bisa dimiliki oleh semua penganut agama, baik Buddha, Kristiani, maupun Islam.
Thesis Max Müller di atas sejalan dengan nilai-nilai yang ditanamkan dalam kehidupan kaum santri. Rujukan yang sering dipakai adalah karya besar dari Theolog Sunni as-Sihristani (w. 1134), berjudul al-Milal wa-n-Nihal (agama-agama dan budaya). Karya ini mengajarkan kepada kalangan santri untuk saling menghormati, serta mentolelir praktek-praktek keagamaan. Bagi al-Sihristani keragaman agama adalah kekayaan khazanah Tuhan, dan dalam bahasa metaphoris dapat dilambangkan dengan "kebun yang kaya dengan bunga berwarna warni". Keragaman agama, budaya dan produk-produk peradaban lainnya merupakan anugerah dan salah satu manifestasi Kemahakuasaan Allah.
Disamping literatur "perbandingan agama" dari al-Sihristani di atas, kalangan santri juga akrab dengan tradisi dan "kearifan" lokal. Saya ingin menyajikan contoh kehidupan santri di pedesaan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Dalam kehidupan keseharian mereka terdapat aktivitas yang dikenal secara akademik dengan "tradisi lisan", yakni ajaran-ajaran moralitas, etika dan termasuk di dalamnya pengakuan pluralisme agama yang dikemas dalam syair-syair berbahasa Jawa. Yang menarik adalah, tradisi lisan tersebut ternyata memiliki sumber, yakni serat-serat (risalah) yang digubah oleh sastrawan besar, semisal Pakubuwana V. Salah satu bait yang relevan adalah:
Nabi Ngisa sru welas duk myarsa atur
Pathak langkung tobat
Rubet pakéwuh ing pati
Sinangyasa kinenem anéng Naraka
(Nabi Isa merasa sangat kasihan ketika mendengar kisah siksa, dan kesulitan serta peristiwa yang akan dialami sang jenazah. Dia (jenazah) disiksa dalam api neraka).
Relevansi bait di atas bukan pada benar dan tidaknya siksa di hari akhir sebagai salah satu ajaran Apokalyptik agama, dalam hal ini perspektiv Islam, akan tetapi lebih pada penyertaan Nabi Isa-yang diyakini oleh kalangan Kristiani sebagai penjelmaan Tuhan-(jika keliru mohon dikoreksi), sebagai sosok yang dijadikan "figur" dalam bait di atas yang amat prihatin dan "welas" terhadap umatnya. Padahal penggubah syair tersebut adalah kalangan santri keraton, tepatnya Kasunanan Surakarta.
Kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks Indonesia juga disadari kalangan santri sebagai "bentuk lain". Maksudnya adalah bahwa pemikiran kenegaraan, dalam hal ini bentuk negara Indonesia sebagai hasil kesepakatan para pendiri republik-yang kemudian berasaskan Pancasila-diyakini sebagai "bentuk final" negara. Oleh karenanya, desakan beberapa kelompok untuk memberlakukan syariat Islam, atau amandemen terhadap pasal 29 UUD 1945-misalnya-sebenarnya merupakan kekeliruan melihat sejarah terbentuknya negara Republik Indonesia.
Kekeliruan tersebut bisa dipandang dari cara melihat sejarah, baik Indonesia maupun sejarah Islam yang memang keliru. Babak sejarah Islam bisa dipilah menurut teori kontemporer menjadi dua, yakni "pengalaman kenabian" dan "wacana kenabian". Pengalaman kenabian mewakili periode masa Nabi Muhammad saw sejak berdomisili di Mekah sampai di Medinah. Data sejarah melaporkan ribuan teladan Nabi dalam bersikap dan bertindak tanduk, tidak saja sebagai pribadi, kepala kelurga, melainkan juga sebagai panutan umat atau pemimpin. Sedangkan babak kedua, "wacana kenabian" adalah masa setelah meninggalnya rasulullah, yang kemudian Islam menjelma menjadi "institusi negara" dalam bentuk kekhalifahan. Dari sini kemudian muncul "perang wacana" tentang ada dan tidaknya sistem kekhalifahan (kenegaraan dan pemerintahan) yang berlarur-larut, hingga sampai juga di tengah-tengah sebagian umat Islam di Indonesia.
Penerimaan asas tunggal Pancasila sebagai dasar negara oleh mainstream Islam Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah menunjukkan kalangan santri sadar akan pluralisme agama dan budaya di negara kesatuan Indonesia. Penerimaan oleh dua ormas besar di tanah air merupakan konsistensi melihat sejarah, dimana teladan kesalehan, moralitas, dan kepemimpinan adalah rasulullah, thus mengacu kepada "pengalaman kenabian". Kesadaran inilah yang seharusnya senantiasa dijaga dan dipelihara, agar goyangan isu SARA tidak sampai memudarkan perekat yang telah mempersatukan kehidupan berbangsa di tanah air.
Lintas Sara; Harapan ke Depan
Memburuknya situasi di tanah air sulit dipisahkan dari kenyataan pudarnya perekat lintas SARA. Meski peran agamawan adalah pengusung dan "pendekar" moral, setidaknya seruan, desakan dan bimbingan yang tidak pernah henti dari agamawan ini tetap memiliki arti, setidaknya mengecilkan wilayah konflik di tengah-tengah umat. Agamawan perlu mengambil langkah-langkah antisipatif untuk memberikan "pencerahan" kepada umatnya masing-masing. Kesadaran yang perlu dibangun di tengah-tengah umat-melalui peran agamawan-diantaranya adalah, pluralisme sebagai sunnatullah, alias keniscayaan. Kesadaran pluralisme dalam kehidupan keseharian umat beragama akan mempermudah proses dialog antar agama, yang diyakini sebagai cara efektif menimbulkan sikap saling menghormati.
Dalam dialong antar agama, seperti yang sudah banyak dilakukan oleh beberapa lembaga di tanah air, semisal Interfei (Diskusi Antar Iman), LkiS (Lembaga Studi Islam dan Sosial), serta lembaga-lembaga lainnya, perlu memasuki wilayah baru. Wilayah tersebut adalah tidak saja mencari titik temu agama, kalimatun sawa, dalam level esoteris tiap agama, melainkan perlu juga dicari "titik tengkarnya". Dengan mengetahui titik temu dan titik tengkar antar agama, upaya menumbuhkan kesepahaman agama dalam konteks keindonesiaan akan bisa mendapatkan respon positif.
Mencari titik temu dan titik tengkar antar agama tidak bisa dilakukan tanpa kajian dan penelitian yang holistik terhadap kitab suci. Kajian ini diharapkan bisa menjadi tameng pemahanan keagamaan yang kaku, yakni keyakinan akan kebenaran agama yang dianut dan menafikan kebenaran agama orang lain. Klaim kebenaran sefihak dengan demikian perlu dihindari melalui "pencerahan" yang diberikan oleh agamawan. Dalam level teologis mungkin perlu "merenovasi" pemahaman keagamaan kita masing-masing, yakni beragama untuk umat manusia bukan beragama untuk Tuhan. Maksudnya adalah, dengan beragama, kita akan semakin humanis, toleran, dan welas asih terhadap sesama, dan bukan sebaliknya. Sikap beragama seperti ini bisa diawali oleh agamawan, yakni dengan menonjolkan aspek-aspek kemanusiaannya, ketimbang mengedepankan "peranan" Tuhan.
Dengan sikap keber-agamaan ini, agama akan semakin menunjukkan karakter aslinya yang profetis dan transformatik, yakni agama yang senantiasa memiliki musuh di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Musuh tersebut adalah, kemiskinan, kebodohan, ketidak adilan, kesewenang-wenangan, perpecahahan, pertikaian, kerusuhan, termasuk tindakan-tindakan anarkhis plus terorisme.
Wallahu a'lam bi-sh-shawab.
H. Mohamad Nur Kholis
Dosen IAIN Sunan Kalijogo.
Anggota Dewan Pengasuh Pesantren Ishomudin, Kebumen, Jawa Tengah
Kandidat doktor bidang Orientalistik di Universitas Bonn, Jerman
Membangun Kesepahaman Lintas SARA
Menuju Indonesia Baru
Realitas Indonesia dan Pergumulannya
1. Geografis-Teritorial
Secara geografis-teritorial, Indonesia adalah negara kepulauan dan kelautan yang membentang dari ujung pulau Sumatera di sebelah paling Barat sampai di separuh pulau Irian di sebelah paling Timur, dan dari kepulauan Sangir Talaud (Sulawesi Utara) di bagian paling Utara sampai pulau Jawa-Madura-NTT di sebelah Selatan. Ia berada di antara dua benua (Australia dan Asia) dan dua samudra (Pasifick dan India), dan berbatasan dengan negara-negara seperti Malaysia-Singapore-Brunai Darussalam, Philipina, Papua Nugini, Australia-Timor Timur. Letak geografis ini tentu berpengaruh pada keberadaan, status dan fungsinya di dunia internasional, khususnya dalam hubungan dengan negara-negara Asia dan Pasifik. Letak ini memberi nilai tambah strategis, yaitu sebagai suatu potensi kekuatan yang menguntungkan Indonesia baik dalam bidang politik-pertahanan-keamanan dan ekonomi di wilayah regional Asia-Pasifik itu. Namun, keberadaan Indonesia juga mengandung potensi lemah karena tentu luasnya daerah membuat kekuatan armada laut, udara dan darat tidak akan mampu mengontrol secara secara efektif seluruh daerah Indonesia, termasuk daerah perbatasan dengan negara-negara tetangga. Orang dapat dengan mudah masuk ke dan keluar dari wilayah Indonesia. Ini misalnya sudah terbukti dengan seringnya terjadi pencurian ikan di laut Indonesia oleh nelayan asing dan penyelundupan barang-barang perdagangan termasuk alat-alat perang/senjata.
Dalam bidang pengembangan ekonomi, keberadaan sebagai negara kepulauan-kelautan membuat Indonesia menghadapi berbagai hambatan dalam melaksanakan pembangunan yang merata. Inefisiensi tidak terhindari. Misalnya, ongkos transportasi antar pulau yang mahal menyebabkan pengeluaran dana ekstra yang besar sehingga terjadi penggembosan terhadap anggaran belanja negara. Tambahan lagi, kebijakan dalam pengelolaan anggaran pembangunan yang masih diwarnai oleh pemusatan perhatian pada kepentingan pusat, serta kekeliruan manajemen dan/atau korupsi baik yang terjadi ditingkat pusat maupun daerah. Ini mengakibatkan ketimpangan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan antara daerah-daerah perkotaan dengan daerah yang terpencil (atau antara pusat dan daerah). Akibatnya terjadi ketegangan sosial-politis antara pusat dan daerah. Bahkan pada daerah-daerah tertentu, ketegangan itu sampai kepada tuntutan yang bersifat pemberontakan dan separatis. Ketegangan dan tuntutan itu telah membuat pemerintah melakukan perubahan kebijakan dalam sistem administrasi nasional dari sentralisasi kepada desentralisasi, seperti yang terjadi sekarang, yaitu dengan adanya otonomi daerah, suatu sistem yang sebenarnya telah menjadi tuntutan gerakan Permesta pada parohan kedua akhir tahun 1950-an.
Indonesia dapat mengatasi masalah ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah itu dengan menjadikan tempat-tempat strategis tertentu sebagai jalur perdagangan nasional baik bagi produk-produk nasional maupun jalur lintas produk perdagangan internasional, khsusunya antara negara-negara di benua Asia dan Australia dan negara-negara Pasifik. Ini tentu dapat menjadi sumber pendapatan daerah dan negara yang besar. Di sini, Indonesia perlu belajar banyak dari negara kecil-mungil Singapura. Negara kepulauan dan kelautan Indonesia masih memiliki potensi kekayaan yang sangat besar. Ini tentu sangat perlu dikelola, dikembangkan dan disiasati dengan bijaksana dan tepat guna. Jika tidak, itu hanya akan menjadikan Indonesia sebagai sarang penyamun, pencuri, penyelundup, pemeras dan bahkan teroris. Dan dalam hal kemakmuran ekonomi, Indonesia kemungkinan hanya akan mampu memandang sambil gigit jari kejayaan ekonomi negara-negara tetangga.
2. Sosial-Politik-Pemerintahan
Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan yang demokratis, berideologi dan berdasar Pancasila dan berpegang pada UUD 1945. Namun, belakangan ini, ungkapan tersebut seolah-olah hanya menjadi retorika politis kaum nasionalis belaka. Hal ini karena, sekalipun ungkapan itu masih merupakan pengakuan resmi dan konstitusional bangsa Indonesia, berbagai pihak telah memperlihatkan keraguan atau bahkan penolakan terhadapnya secara terang-terangan. Ini nyata dari sikap politis kelompok-kelompok yang hendak memisahkan diri dari Indonesia, a.l. GAM (atau dulu juga kita mengenal adanya gerakan, PRRI-Permesta dan DI/TII), dan pihak-pihak yang sedang memperjuangkan ideologi, UUD atau bentuk negara yang berbeda (misalnya dari kelompok Islam politik). Yang belakangan ini dilakukan melalui perjuangan partai politik di parlemen dan dalam penerapan kebijakan-kebijakan pemerintah lokal tertentu. Saat ini, banyak orang menjadi ragu, bukan hanya terhadap ideologi-Pancasila, tapi juga terhadap ke-Indonesia-an. Ini disebabkan oleh adanya berbagai konflik-kerusuhan horisontal antar kelompok yang berbeda latar belakang SARA. Tambahan lagi, konflik-konflik politis-pemerintahan internal di pusat-pusat kekuasaan dan perwakilan rakyat, baik di pusat dan daerah-daerah, dan di organisasi-organisasi sosial dan politik (partai politik) tertentu, juga penerapan hukum yang lemah, ekonomi yang krisis, dan belakangan ini, adanya kasus-kasus teroris yang hanya disikapi dengan semangat "suam-suam kuku" oleh pemerintah (khususnya sebelum kasus peledakan bom di Bali dan Menado baru-baru ini) yang memperburuk citra Indonesia di mata dunia internasional, telah semakin mempertinggi instabilitas kesatuan Indonesia dan memperburuk kondisi dan suasana kehidupan rakyat Indonesia. Dengan realitas sosial-politik-pemerintahan Indonesia seperti di atas, kita dapat mengatakan bahwa Indonesia sedang menampakan sinyal redup-redam ketidak-mapanan. Pentas sosial-politik Indonesia berada dalam status yang sangat potensial untuk terjadinya kekacauan massal. Ini berkaitan erat dengan kondisi sosial-ekonomi yang akan digambarkan di bawah ini.
3. Realitas Ekonomi dan Keadilan sosial
Gedung-gedung perkantoran dan mal-mal baru yang megah dan mewah tumbuh bagai jamur. Pada sebuah pameran otomotif di Jakarta, dalam sehari, beberapa mobil berkualifikasi mewah dengan harga miliaran rupiah telah terjual. Mal-mal dan pusat perbelanjaan raksasa seperti Carefour, Goro, Makro dan Hero dipadati oleh manusia yang kebanyakan bukan hanya datang untuk melakukan "windows shopping" (hanya melihat-lihat tapi tidak membeli) tapi yang betul-betul membeli. Jalanan sering macet karena padatnya kendaraan. Gejala ini tampaknya menyangkal pendapat bahwa Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi yang berat.
Gejala ekonomi-konsumtif di atas sebenarnya sungguh tidak dapat diandalkan sebagai bahan acuan penilaian terhadap ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Ini karena gejala "kaya raya" di atas hanya tampak pada daerah perkotaan dan pada kelompok masyarakat tertentu (menengah ke atas yang memiliki modal), yang jumlahnya tidak representatif bagi seluruh rakyat Indonesia. Di balik sikap konsumerisme sebagian warga kota yang memiliki modal, dan kebijakan serta kegiatan "foya-foya" kalangan birokrat dan wakil rakyat, ternyata negara (rakyat Indonesia secara keseluruhan) hidup dalam ancaman hutang yang sangat besar. Saat ini hutang negara (hutang luar negeri dan dalam negeri) sudah lebih dari 150 milliar dollar Amerika. Jumlah hutang tersebut sudah tidak mungkin terbayar dalam waktu kurang dari 100 tahun jika diukur berdasarkan kondisi perekonomian Indonesia sekarang. Dengan jumlah hutang itu, sebenarnya negara Indonesia sudah bisa dikatakan sebagai negara yang berkualifikasi sudah bangkrut dan hidup di bawah garis kemiskinan. Hal yang mungkin dapat memberikan "kebanggaan" dan "penghiburan" kepada bangsa Indonesia adalah bahwa walaupun negara miskin dan bercitra buruk, tapi warga negaranya, terutama kalangan konglomerat, birokrat dan parlemen tingkat atas banyak yang kaya-raya. Juga, bahwa banyak rakyat Indonesia akan "masuk surga" karena pemerintah dan wakil rakyatnya menunjukan sikap beragama yang sangat antusias.
Hal lain yang memprihatinkan adalah kenyataan adanya ketimpangan atau jurang sosial-ekonomi yang besar yang memisahkan antara kelompok yang kaya dan yang miskin, atau juga antara pulau Jawa dan pulau-pula lainnya. Keadilan sosial-ekonomi tidak terwujud. Ini mengakibatkan masalah yang beresiko tinggi, yaitu kecemburuan sosial yang kuat. Kasus-kasus kriminal dan kerusuhan tertentu, khususnya antar ras-etnis (antara pribumi dan Cina, Madura dan Dayak), dan tuntutan-tuntutan otonomi atau bahkan merdeka dari beberapa daerah adalah sedikit banyak diakibatkan oleh ketimpangan ekonomi itu.
4. Budaya dan Agama
Indonesia dibentuk oleh elemen-elemen yang berasal dari komunitas suku-bangsa, ras, budaya dan agama yang berbeda-beda. Masing-masing kelompok memiliki budaya-adat-istiadat dan sistem kepercayaan yang berbeda. Ada sekitar 250 suku yang hidup di Indoensia dengan 250 jenis bahasa suku dan sekitar 500 sub-bahasa/dialek suku. Ini ditambah lagi dengan komuniyas dengan ras yang berbeda-beda (seperti Cina, Melayu, Polinesia, Arab, India dan Eropa). Ada bermacam-macam agama yang dianut oleh beragam masyarakat Indonesia, seperti Hindu, Buddha, Islam, Kristen (Katholik dan Protestan), Kong Hu Cu, dan berbagai aliran kepercayaan lainnya.
Pluralitas budaya dan agama itu tentu merupakan kekayaan yang sangat berharga bagi Indonesia. Keanekaragaman itu adalah suatu berkah yang patut disyukuri dan dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Di pihak lain, pluralitas itu mengandung potensi kelemahan (konflik). Tidak dapat disangkal bahwa masing-masing budaya dan agama memiliki kesadaran dan perasaan diri lebih dari pada yang lain. Atau, yang satu merasa benar atau lebih benar dari yang lain. Sifat dan sikap superior ini ada dan sulit sekali dihilangkan. Dalam hal agama, khususnya agama-agama ekspansionis atau missioner atau agama dakwah seperti Kristen dan Islam, kecenderungan saling bersaing, memperlihatkan kehebatannya dan untuk menarik penganutnya masing-masing itu pasti ada. Dalam perjumpaan antar umat beragama ini, perbedaan pada aspek-aspek teologis-penafsiran dan praktek keagamaan seringkali menjadi sumber ketegangan dan konflik. Ada ketegangan-konflik yang terjadi pada batas-batas intelektual, yaitu dalam polemik, namun tidak jarang konflik terjadi dalam kehidupan praktis. Pembatasan-pembatasan, atau tekanan-tekanan dan kekerasan yang dilakukan oleh satu kelompok agama terhadap kelompok lain, misalnya dalam rangka pembangunan gedung ibadah, atau perusakan dan pembakarannya, menjadi bukti konflik karena keragaman agama itu. Kecenderungan ini tentu merupakan ancaman serius bagi Indonesia jika tidak dicermati dan diperlakukan secara bijak baik pemerintah maupun rakyat Indonesia sendiri.
Pada sisi lain, walaupun pluralitas suatu bangsa atau masyarakat di jaman ini sudah merupakan gejala global, namun kondisi plural Indonesia masih perlu dianggap sebagai yang unik. Disebut unik karena pluralitas/pluralisme itu begitu beragam dan sudah ada sejak lama. Dalam pentas politik, ia juga turut membuahi, melahirkan dan membentuk ke-Indonesia-an yang ada sampai saat ini. Pada masa-masa awal kehidupan Indonesia, potensi konflik dari pluralisme muncul juga, yaitu dalam pembicaraan tentang ideologi, dasar dan UUD negara (1945-1959) khususnya antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok Islam politik, dan dalam bentuk perjuangan separatis dari kelompok RMS, PRRI-Permesta dan DI/TII. Namun, pada periode waktu tertentu (yaitu di jaman kejayaan pemerintahan Suharto), potensi konflik itu dapat diredam. Anehnya, setelah kekuasaan pemerintahan Suharto diganti, ternyata potensi konflik bermunculan lagi dan bahkan meledak dalam berbagai kerusuhan yang berlatar belakang SARA yang lebih dahsyat, seperti di Situbondo, Kalimantan Barat, Maluku dan Poso. Konflik-kerusuhan itu telah memakan korban begitu banyak manusia dan harta benda. Di sini dapat dikatakan bahwa "adem"nya kehidupan masyarakat Indonesia yang plural itu dapat terjadi karena kebijakan pemerintahan Suharto yang represif terhadap potensi konflik yang berlatar belakang SARA. Rakyat yang plural hidup dalam harmoni, dan toleran karena ditekan atau merasa takut pada hukuman dari penguasa. Kerukunan yang terlihat sebelumnya ternyata hanya semu, hanya dalam penampakan luaran saja. Memang, di tempat-tempat tertentu, seperti di Maluku, keragaman budaya-agama, dalam perjalanan waktu yang cukup panjang, tidak memperlihatkan potensi konflik. Sebaliknya umat yang berbeda agama (Kristen dan Islam) dapat berbaur dan hidup dalam harmony, bahkan saling membantu termasuk dalam pendirian rumah ibadah karena terikat oleh adat yang disebut sistem Pela. Namun kenyataannya, sistem itu dapat disusupi dan dihancurkan oleh kekuatan yang memiliki agenda dan kepentingan politis kelompok tertentu, baik yang berskala nasional maupun internasional. Dalam konflik itu, nilai-nilai moral-etik dan kemanusiaan budaya dan agama dikalahkan oleh nilai-nilai politis-ekonomis para bandit. Di sini agama jatuh ke dalam kekuasaan kepentingan politis yang jahat; agama dimanfaatkan. Inilah yang mewarnai berbagai konflik SARA di Indonesia (dan juga dunia internasional) belakangan ini.
5. Indonesia dalam Konteks Pergumulan Global
Indonesia selalu memerlukan dunia lain. Ia tidak dapat hidup dangan mengasingkan diri dari pergaulan internasional. Indonesia perlu masuk dan melibatkan diri dalam pentas keprihatinan dan pergumulan global, yaitu dengan menjadikan pergumulan internasional sebagai pergumulannya juga. Saat ini, selain di bidang ekonomi (pasar bebas) dan lingkungan hidup dan kemiskinan, dunia juga sedang memusatkan perhatian dan pergumulannya pada masalah-masalah demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan sosial, serta pemberantasan terorisme. Masalah-masalah ini tentu juga menjadi pergumulan Indonesia. Hanya saja sisi negatif masih tampak secara dominan berlaku di Indonesia.
Dalam hal demokrasi, Indonesia tampak masih baru mulai belajar-merangkak; masih dalam taraf experimen. Saat ini geraknya sering menjadi tidak terkontrol. Dengan dalih demokrasi, orang dapat dengan bebas melakukan sesuatu yang sebenarnya bukan wewenangnya. Dalam sejarah perjalanannya, Indonesia pernah mengalami proses demokrasi (1950-an) dengan bentuk demokrasi liberal. Tapi demokrasi ini gagal karena dikelola secara keliru oleh Sukarno. Di jaman pemerintahan Suharto, demokrasi Indonesia dikenal dengan nama demokrasi Pancasila; tapi juga gagal. Sebenarnya, tidak ada yang keliru dengan demokrasi Pancasila, kecuali kekeliruan pengelolaan oleh Suharto dan rejimnya yang berakibat kejatuhan pemerintahannya, yang sekaligus menjadi awal keruntuhan moralitas dan etika perpolitikan di Indonesia. Demokrasi Indonesia kemudian atau saat ini menjadi demokrasi reformis yang "kebablasan", demokrasi tanpa konsep dan tanpa arah. Berbagai pihak, terutama para birokrat dan wakil rakyat, hanya memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompok. Politik uang (suap-menyuap) dalam parlemen, pemutar-balikan fakta (yang benar disebut salah dan yang salah dianggap benar), keputusan hukum ditentukan oleh kekuasaan politis dan uang, dan berbagai prilaku yang buruk yang dilakukan oleh pemerintah dan wakil rakyat, begitu kasat mata terjadi. Sementara rakyat hanya menjadi penonton yang mengelus dada karena kepentingannya ditelantarkan, dan yang hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat, yaitu pada saat pemilu saja. Padahal, demokrasi seharusnya adalah kebersamaan dan pemerataan; bukannya pemerintah dan wakil rakyat menjadi subjek dan rakyat hanya menjadi objek pemerasan. Jadi demokrasi di Indonesia masih bermasalah jika diperhadapkan pada konsep demokrasi ideal.
Dalam hal penegakan hak asasi manusia (HAM), yang berkaitan erat dengan penerapan hukum yang konsekuen, Indonesia masih menampakan kekurangan yang besar. Berbagai kasus pelanggaran HAM tidak diselesaikan menurut hukum yang proporsional, seperti kasus Tri Sakti, Timor Timur, Maluku, Poso dan berbagai kasus teror yang terjadi selama ini. Juga dalam kasus-kasus kriminal dan perdata, hukum tidak ditegakan demi hukum itu sendiri. Penegakan hukum masih sangat tergantung pada kepentingan politis-kekuasaan dan uang. Orang yang memiliki kekuatan politis dan uang akan mendapat perlakukan hukum yang berbeda (biasanya menguntungkan) dari pada yang tidak memilikinya. Penegakan HAM dan hukum yang tidak konsekuen ini memunculkan masalah baru yaitu ketidak-adilan.
Belakangan ini, khususnya setelah tragedi WTC dan Pentagon, 11 September di Amerika dan peledakan bom, 12 Oktober, di Bali, kasus terorisme mewarnai pembicaraan dan keprihatinan international. Sebenarnya sebelum tragedi 11 September, Indonesia telah mengalami berbagai tragedi teroris, seperti kerusuhan-kerusuhan di Maluku dan Poso, pemboman berbagai tempat ibadah dan tempat umum, razia terhadap orang Amerika dan perusakan sarana-sarana hiburan sosial. Setelah tragedi 11 September, bukti-bukti adanya hubungan atau jaringan teroris internasional di Indonesia semakin terungkap. Camp-camp pelatihan paramiliter di Jawa dan Sulawesi Tengah yang rekaman videonya ditemukan di camp Al-Qaeda di Afghanistan, kunjungan tokoh-tokoh penting Al-Qaeda ke Indonesia, dan hubungan tokoh-tokoh Islam garis keras di Indonesia (seperti Jaffar Umar Thalib, panglima Laskar Jihad, dan Abu Bakkar Basyir, pimpinan Jamiah Islamiah), tertangkapnya Al-Faroug yang merupakan tokoh penting Al-Qaeda di Indonesia/Asia Tenggara, merupakan bukti kerja sama antara kelompok teroris lokal Indonesia dengan kelompok internasional (Al-Qaeda).
Berbagai peristiwa teroris di Indonesia dan bukti-bukti di atas telah meyakinkan berbagai pihak (luar dan dalam negeri) untuk menerima bahwa kelompok teroris internasional memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok tertentu di Indonesia, atau memiliki jaringannya di Indonesia; bahwa para pelaku teror di dunia internasional dan di Indonesia memiliki hubungan; bahwa tindakan teroris yang terjadi di Amerika, Phillipina dan Indonesia, dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berada pada satu jaringan (Al-Qaedaisme). Mungkin kelompok teroris di Indonesia tidak berada pada satu komando dengan Al-Qaeda, dan bahwa mereka memiliki agenda masing-masing (kelompok teroris di Indonesia misalnya memiliki agenda lokal tersendiri), namun mereka dapat bekerja sama berdasarkan kesamaan ideologi, dan kesatuan sumber dana.
Dunia internasional telah menyoroti dan memperingatkan Indonesia mengenai jaringan teroris itu. Namun pemerintah Indonesia bersikap lunak. Mereka tidak melarang, menangkap orang-orang yang dicurigai atau membekukan organisasi-organisasi yang sudah melakukan kegiatan di luar batas kewenangan organisasinya, seperti memiliki camp pelatihan militer, merazia penduduk Asing/Amerika, atau merazia dan merusak tempat-tempat hiburan yang dituduh mempraktekan kemaksiatan. Mungkin sikap lunak itu diambil karena pemerintah takut dituduh anti Islam; atau, bahwa belum adanya hukum yang menjamin; atau memang di dalam kalangan pemerintah-militer atau parlemen, ada orang-orang yang setuju atau mendukung kelompok-kelompok ekstrim itu untuk kepentingan politis mereka. Megawati ternyata tidak secerdik Mahatir dan Arroyo, yang setelah tragedi 11 September, dengan cepat menarik simpati internasional dengan menangkap orang-orang yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok teroris internasional (Al-Qaeda) dan lokal, dan apalagi yang telah terbukti mengandung potensi dan melakukan tindakan teror. Megawati membiarkan Indonesia dituduh sebagai tempat berlindung dan sarang teoris.
Gambaran tentang Indonesia semakin runyam ketika tragedi pemboman Klub Sari, 13 Oktober lalu di Bali. Tragedi itu menyulut semakin banyak pihak yang menyudutkan, memepersalahkan dan menjadi antipati terhadap Indonesia. Bahwa Indonesia sudah diperingatkan untuk bertindak lebih (ketat dan represif) terhadap kelompok ekstrimis-teroris tapi tidak dilakukan. Citra Indonesia lalu menjadi sangat suram dan buruk di mata dunia internasional. Ini berakibat buruk bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Di samping harga diri sebagai bangsa Indonesia dikoyak-koyak, juga harga barang melambung tinggi; perekonomian menjadi runyam. Dengan tragedi Bali, perekonomian Indonesia semakin mengalami krisis karena investor asing menarik diri dan turis tidak datang bukan hanya di Bali tapi di seluruh Indonesia. Banyak negara (Barat) yang telah mengeluarkan peringatan kepada penduduknya untuk tidak mengadakan perjalanan ke Indonesia.
Pelaksanaan dan penyelesaian masalah pada tiga aspek (demokrasi, penegakan HAM dan pemberantasan terorisme) di atas oleh Indonesia ternyata masih menampakan kekurangan yang mencolok. Dengan begitu, Indonesia masih menjadi sorotan penting dunia, bukan sebagai negara yang diberi pujian, tapi sebaliknya, kritikan tajam dan bahkan memperlakukan kebijakan yang sangat merugikan Indonesia.
Dari pemaparan realitas Indonesia di atas, kita dapat memahami bahwa berbagai kelemahan atau kekurangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia terjadi karena adanya perbedaan pemahaman dan praktek dalam banyak hal. Perbedaan fisik-material yang dapat diamati adalah dalam latar belakang kehidupan geografis (antar pulau; antar kota dan daerah), kondisi sosial-ekonomis (antara yang kaya dan miskin) dan SARA. Di samping itu, perbedaan pola pikir atau cara pandang dan prilaku atau sikap sosial-politis dan religius (penafsiran dan praktek) menjadi corak yang kental dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat. Unsur-unsur, terutama perbedaan SARA serta pola pikir dan prilaku sosial-ekonomis-politis dan religius, inilah yang terutama atau lebih sering menjadi penyebab ketegangan dan konflik.
Unsur-unsur Dasar Pembangunan Kesepahaman Lintas SARA
Melihat realitas Indonesia seperti di atas, mungkin banyak orang yang akan mengatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasar dan berideologi Pancasila dan UUD 1945 yang dimerdekakan dan didirikan tahun 1945 oleh Sukarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia sudah tidak mempunyai harapan yang panjang untuk tetap eksis secara utuh. Lantas pertanyaan: Masihkah ada harapan untuk membangun Indonesia Baru yang satu, utuh seperti semula dan menentramkan hati ? Jika masih ada harapan, apa saja yang perlu dibangun? Dan, apa yang menjadi dasar bersama untuk pembangunan itu?
Secara pribadi, saya masih merasa optimis terhadap Indonesia. Memang tampaknya tidak gampang, tapi Indonesia yang utuh masih dapat dibangun kembali dan diperbarui. Masih ada potensi-potensi dasar yang dapat dijadikan acuan atau pegangan bersama untuk membangun, yaitu nasionalisme, demokrasi, humanisme, dan religiositas universal.
1. Nasionalisme
Saya percaya, sebagian terbesar masyarakat Indonesia masih memiliki kesadaran dan rasa nasionalisme-kebangsaan dan cinta tanah air yang tinggi. Mereka masih bangga menjadi penduduk Indonesia dan hidup di bawah naungan dan ingin tetap mempertahankan negara kesatuan RI. Kesadaran ini menjadi modal utama dalam pembangunan rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa yang satu. Nasionalisme ini perlu dimunculkan, dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai alat untuk menghasilkan kesadaran dan rasa solidaritas yang tinggi antara satu dengan yang lain tanpa memandang latar belakang geografis, sosial-ekonomis dan SARA. Hal yang dapat membangkitkan kembali nasionalisme ini adalah pergumulan dan perjuanghan bersama, yang telah dimulai atau dicontohkan dalam usaha perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia; bahwa bangsa Indonesia yang berbeda-beda itu pernah berjuang bersama berdasar satu idealisme, visi dan misi, yaitu merebut kemerdekaan. Ditandai oleh berbagai perjuangan melawan penjajah, gerakan kebangkitan nasional di awal abad 20, Sumpah Pemuda di tahun 1928, dan perjuangan kemerdekaan dengan melalui pengorbanan tetesan darah dan nyawa begitu banyak manusia, akhirnya usaha bersama bangsa itu membuahkan hasil. Kemerdekaan dicapai dan Indonesia didirikan di atas dasar (yaitu Pancasila) yang diakui oleh sebagian terbesar rakyat Indonesia. Jadi adanya penjajahan sebagai tantangan-musuh bersama telah yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam sebuah karya-perjuangan bersama. Jika dulu bangsa Indonesia dapat memiliki idealisme bersama dan bekerja sama melawan penjajahan, tentu saat ini mereka juga dapat memiliki ide dan kemauan untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan masa kini.
Tantangan yang begitu nyata yang dihadapi bangsa Indonesia adalah kemiskinan-kebodohan, ketimpangan sosial-ekonomi, paham dan praktek ekonomi dan politis yang buruk/demokrasi yang kebabalsan, pemerkosaan/pelanggaran HAM, masalah lingkungan hidup dan ekstrimisme religius yang berkaitan dengan terorisme. Ini semua menjadi keprihatinan bersama sebagai suatu bangsa Indonesia maupun dalam hubungan dengan dunia internasional. Manusia Indonesia yang normal dan sadar akan tantangan itu akan mau menyatukan persepsi dan prilaku dengan sesama bangsa Indonesia yang lain sekalipun berbeda latar belakang SARA dan berjuang melawannya.
2. Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan oleh, dari dan untuk rakyat. Ia adalah egalitarianisme atau kebersamaan-pemerataan. Demokrasi bergandengan tangan secara erat dengan keadilan sosial-politik dan ekonomi. Tidak ada manusia yang berbudaya dan beragama yang menentang paham demokrasi seperti itu, kecuali orang-orang yang memiliki kepentingan politis sendiri. Setiap orang yang mengerti demokrasi akan memperjuangankan penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti digambarkan di atas, di Indonesia saat ini, demokrasi masih menjadi idaman, belum kenyataan. Indonesia masih belajar merangkak; bereksperiment, sehingga cukup sering kegagalan demi kegagalan dialami. Untuk mewujudkan demokrasi atau pemerintahan, kepemimpinan dan pelaksanaan pembangunan yang demokratis dan berkeadilan sosial, bangsa Indonesia lagi-lagi perlu bekerja sama. Di sini yang dibutuhkan pertama adalah kemauan dan kesediaan untuk duduk, berdialog dan merumuskan bersama konsep demokrasi yang dibutuhkan untuk kehidupan bersama. Kedua, dalam proses ini, yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk mendengar, menghargai dan menerima pendapat pihak lain yang dinilai tepat, benar dan baik bagi semuanya. Dalam hal ini, demokrasi yang benar tidak mengutamakan unsur atau kepentingan mayoritas dan minoritas. Ini karena, demokrasi, sekali lagi, adalah kebersamaan.
3. Humanisme
Humanisme adalah paham yang menghargai harkat-martabat atau kemanusiaan manusia. Manusia dinilai dan diperlakukan sebagaimana harga manusia dimata manusia yang normal. Dalam humanisme, hak-hak asasi manusia mendapat perhatian utama dan dijunjung tinggi. Terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab atau humanisme menjadi cita-cita setiap manusia. Tidak dapat disangkal bahwa setiap orang ingin atau butuh untuk dihargai dan diperlakukan sebagai manusia yang utuh, yang bermartabat dan berkepribadian. Jika seseorang menginginkan orang lain melakukan yang baik kepadanya, tentu dia juga akan melakukan yang baik untuk orang lain. Ini adalah formula moral-etis kemanusiaan atau humanisme universal. Masyarakat Indonesia juga memahami dan memeganginya. Karena itu, sebagaimana manusia pada umumnya, bangsa Indonesia juga tentu merasa perlu untuk memperjuangkan perwujudan humanisme atau perikemanusiaan itu di dalam kehidupannya. Kesadaran akan kebutuhan ini tentu dapat menjadi dasar bagi pemahaman dan perjuangan bersama.
4. Religiositas Universal
Religiositas adalah rasa beragama atau keberagamaan yang antara lain dibuktikan oleh adanya kepercayaan terhadap sesuatu/oknum yang disebut Tuhan. Religiositas terwujud dalam hidup melalui sistem pemahaman dan praktek keagamaan. Setiap manusia memiliki sifat religius. Dengan kata lain, religiositas adalah bagian dari kehidupan manusia. Ia bersifat universal walau memang dalam penampakannya menjadi partikular dengan ciri masing-masing yang sesuai dengan latar belakang konteks kemunculan dan pembentukannya. Karena itu, ada berbagai macam agama di dunia ini, yang juga kita temukan di Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, karena kepelbagaian religiositas itu, tidak jarang terjadi ketegangan dan konflik antara satu dengan yang lain. Ini lebih umum disebabkan oleh kurangnya pemahaman atau kesalahan dalam pemahaman terhadap satu dengan yang lain. Kekurangan ini disebabkan banyak orang hanya memusatkan perhatian dan pemahamannya pada agamanya sendiri dan mengabaikan pemahaman tentang agama lain. Interpretasi terhadap ajaran agama sendiri dan persepsi terhadap umat /agama lain memainkan peranan penting dalam perjumpaan antara berbagai umat/agama yang berbeda itu. Kekeliruan penafsiran dan pemahaman terhadap agama sendiri dan ajarannya serta penggambaran yang salah terhadap umat/agama lain umumnya menjadi penyebab utama ketegangan dan konflik. Untuk mengatasi kelemahan di atas, pertama perlu dilakukan pembelajaran dan pemberian pemahaman yang benar, objektif dan proporsional tentang agama yang dianut. Kedua, pemberian pengetahuan benar, objektif dan proporsional tentang agama lain dan umatnya. Ketiga, penciptaan suasana dan sarana dialog bagi umat yang berbeda-beda itu. Dialog yang benar dapat membantu orang untuk lebih memahami agamanya sendiri dan agama-umat lain dengan tepat dan benar dan selanjutnya menghasilkan penghargaan yang tulus antara satu dengan yang lain. Melalui proses dialog, orang dapat juga mengambil pelajaran untuk membarui paradigma keberagamaannya menjadi sesuatu yang lebih relevan dan efektif sesuai dengan konteks kehidupan kekiniannya. Sudah terbukti pada kalangan-kalangan tertentu, bahwa proses pembelajaran dan interaksi melalui dialog seperti itu telah menghasilkan manusia yang memiliki religiositas yang proporsional dan benar. Dengan kata lain, orang-orang yang telah mengalami proses itu telah memiliki pandangan dan praktek keagamaan universal. Mereka sudah dapat menerima bahwa "keagamaanku adalah keagamaanku, keagamaanmu adalah keagamaanmu, mari kita melaksanakannya masing-masing dengan benar sambil saling menerima dan menghargai keberadaan satu sama lain."
Sebenarnya, di Indonesia, dalam hal konseptual-ideologi negara, religiositas universal itu telah dirumuskan dalam sila pertama Pancasila (Ketuhanan yang Maha Esa). Itu telah diterima oleh bangsa Indonesia secara konstitusional-legal. Pengakuan terhadap konsep ketuhanan yang maha esa itu membuktikan bahwa bangsa Indonesia, melalui para pendiri bangsa, mengakui religiositas yang universal itu khususnya dalam hal ini bahwa Tuhan itu hanya satu. Memang, ada pihak-pihak yang masih bimbang terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, namun tidak ada pihak manapun yang akan bimbang dengan konsep sila pertama itu. Semua umat/agama mengakui bahwa Tuhan itu hanya satu, tidak ada yang lain. Yahudi, Islam dan Kristen mengakui bahwa Tuhan itu satu. Konsep ketuhanan itu menjadi titik temu atau dasar berpijak utama bagi pembicaraan dan usaha pembangunan kesepahaman religius dari umat yang berbeda SARA itu.
Penutup
Membangun kesepahaman lintas SARA untuk mewujudkan Indonesia baru bukanlah uasaha yang gampang. Namun, itu juga bukan usaha dan cita-cita yang tidak mungkin. Memang banyak hal yang perlu dipertimbangkan dan dilakukan untuk mencapainya. Kesadaran, kemauan, kerelaaan untuk berkorban dan bekerja keras dari segenap komponen bangsa sangat dibutuhkan. Demikian juga, kecermatan dan hikmat dibutuhkan dalam pelaksaan usaha-pembangunan itu, baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia, maupun dalam melaksanakan konsep-konsep sosial,politik, budaya dan agama yang dianut. Satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa Indonesia baru yang bermartabat, maju dan makmur dapat terbangun tidak hanya oleh dan untuk bangsa Indonesia sendiri tapi juga oleh dan untuk dunia internasional. Sekian.
==============
Stanley R. Rambitan adalah Pendeta Gereja Kristen Jawa Jakarta
Diberi tugas mengajar pada Sekolah Tinggi Teologi Jakarta.
Mengikuti pendidikan dan mencapai sarjana teologi (S.Th.) tahun 1992 pada Sekolah Tinggi Teologi Jakarta. Mengikuti pendidikan pascasarjana dan mendapat gelar Master of Philosophy (M.Phil.) tahun 1995 pada Centre for Studi Islam and Christian-Muslim Relation, Birmingham University, Inggris.
Saat ini, sedang menyelesaikan program Ph.D di Universiteit Utrecht, Nederland, untuk bidang studi agama-agama dengan subjek dissertasi "Jesus in Indonesian Qur'an Commentaries".
1. Pengantar dalam sebuah "gambar dialektis"
1.1. Dialektik A:
Masih segar dalam ingatan. Aku tersenyum puas ketika ibu guru mengacungkan jempol dan "menobatkanku" sebagai anak terpintar di kelas tiga sekolah dasar, hanya karena akulah satu-satunya murid dalam kelas yang mampu menghafal secara benar ketiga butir Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh "Para Pejuang Muda" tanggal 28 Oktober 1928. Waktu itu aku bangga bisa mengulangi kembali optimisme kaum muda yang membangun kesadaran dan wawasan berbangsa. Dalam hati aku merasakan denyutan optimisme ini dan bersyukur, bisa menjadi salah seorang warga yang memiliki kesadaran sejarah.
Optimisme dan kebanggaanku ini di provokasi secara baru, ketika aku bergelut dengan berbagai aliran dalam Filsafat modern yang membawa permasalahan "antara persatuan dan kebhinekaan/keberbedaan" dalam tema-tema perdebatan yang menarik. (Dalam bahasa filsafat, permasalahan ini dikenal dengan nama: "Posisi dasar yang tak terdamaikan antara Identitas dan Differensiasi" ). Kontroversi antara aliran "Modernisme estetik" yang berusaha menciptakan sebuah kemungkinan tak terbatas bagi pengejahwantahan sebuah "dunia plural" dan aliran "Rationalitas universal" yang berusaha mereduksi pluralitas sedemikian, sehingga yang tinggal adalah sebuah "unitas tak terbagi", sungguh menghantar kesadaranku ke sebuah bahaya "pemutlakan salah satu tendensi dasar", yaitu "Hegemoni kekuasaan ideal", - sebuah bahaya yang sangat sering menampakkan wajahnya dalam kehidupan politik kita di Indonesia. Ke mana arah "Optimisme Sumpah Pemuda"?
1.2. Dialektik B:
Masih segar dalam ingatan juga! Jalan menuju perdamaian antara kelompok kristen dan islam di maluku sepertinya mencapai titik terang, ketika keseblas butir kesepakatan perjanjian Maluku di Malino ditandatangani oleh wakil kedua kelompok (KOMPAS, 13 Februari 2002). Nafas terasa lega. Ada tangis dan air mata. Ada pelukan haru dan tatapan pengampunan.
Sungguh suatu simbol yang mampu meluluhkan ketegaran hati, kalau ini dicerna secara menyeluruh dan dalam. Apalagi kalau disimak dasar-dasar perselisihan yang berawal dari suatu kenyataan yang terkadang sangat sederhana.
Sayangnya, simbol perdamaian itu tidak mampu meluluhkan semua hati.
Gestikulasi simbolis dalam tangis dan air mata serta tatapan penuh pengampunan, segera diikuti oleh ledakan bom di beberapa tempat di Maluku (KOMPAS, 14 Februari 2002). Dan tanggal 12 Oktober yang baru lalu gestikulasi simbolis itu direduksi ke sebuah "titian kehancuran moral" yang sungguh mencoreng wajah Indonesia di mata Internasional. Menurut saya, fenomen "titian kehancuran moral" ini adalah sebuah fenomen yang menggambarkan labilnya kepribadian "anak bangsa", yang sering menyatakan dirinya "manusiawi" dan "religius", sementara dalam kenyataan, dasar kemanusiaan dan fundamen religiusnya sangat sederhana dan minim. Tidak heran kalau di atas fundamen yang sederhana ini, kecambah fundamentalisme menemukan tempatnya yang empuk untuk bertumbuh dan berkembang.
2. Membangun Kesepahaman: Mencari "Kembang" Di Tengah "Puing"
Fenomen suram berkepanjangan di negara "kesatuan" Indonesia, seperti di Maluku, Poso, Aceh dan yang paling akhir "tragedi 12 Oktober" di Bali sungguh mengasah kesadaran kita untuk menyimak wajah solidaritas antar etnis dan toleransi antar agama. "Bhineka tunggal ika" adalah suatu penemuan berharga dalam sejarah perjuangan bangsa. Tetapi kalau melihat kenyataan akhir-akhir ini, nuansa semboyan ini nampaknya tidak lebih dari sekedar "kosa kata" yang dilafalkan lalu selesai. Wajah solidaritas dan toleransi ternyata belum sampai pada apa yang didengungkan oleh Levinas: "pengakuan pihak lain dalam partikularitasnya di bawah persyaratan idealitas dan universalitas" (Levinas, 1983).
2.1.1. Dialog: Mencari "yang hakiki" di balik "yang tak hakiki"
Yang paling penting dalam jalan menuju muara dialog adalah mencari "yang hakiki" di balik "yang tak hakiki". Mencari yang hakiki di balik yang tak hakiki berarti berusaha untuk menepis elemen-elemen yang tidak termasuk dalam hakekat dialog. Dialog antar agama pada prinsipnya bukanlah sebuah "Studi perbandingan agama", juga kalau studi ini adalah sebuah elemen vital dalam rangka pengembangan pengetahuan tentang agama lain. Dialog antar agama juga bukanlah sebuah "Debat dan diskusi ilmiah" antara para penganut agama yang berbeda. Pada akhirnya, dialog antar agama juga harus dapat dibedakan dari kegiatan-kegiatan ekumenis. Tujuan dari dialog bukanlah untuk mengumpulkan semua orang dari pelbagai agama di bawah satu "atap teologi", melainkan untuk mengasah kesadaran setiap pribadi untuk dapat memahami (bukan menganuti) kebenaran iman dalam sebuah situasi penuh kebebasan dan keterbukaan.
Dalam hubungan dengan ini adalah penting untuk memahami bentuk-bentuk dan tingkatan dialog:
2.1.2. Dialog kehidupan.
Dialog seperti ini adalah dialog yang sering dipraktekkan di Indonesia. Sesuai pengalaman pribadi, hubungan kekerabatan dalam keluarga masih mengatasi segala perbedaan agama. Kultur dan kekerabatan keluarga yang sudah mendarah daging berdiri di atas fenomen perbedaan agama. Hal ini bisa dipahami, karena agama-agama, baik agama islam ataupun kristen menanamkan pengaruhnya kemudian dan menempati tempat "sekunder" dalam tata kehidupan masyarakat. Ada berbagai macam upacara adat yang mengikat seluruh keluarga besar, baik islam maupun kristen; dan nilai kebersamaan atas dasar kekeluargaan ini masih mempunyai nilai "lebih" dibandingkan dengan kebersamaan dalam aupacara-upacara keagamaan.
Menurut saya, nilai solidaritas inilah yang menjadi tali pengikat toleransi antar umat beragama, yang sudah sekian tahun berjalan baik. Kekacauan dan terorisme yang terjadi selama ini, kebanyakan tidak berasal dari kalangan sendiri yang berbeda kepercayaan, melainkan kebanyakan berasal dari luar. Sebagai contoh sederhana: Dalam masalah pencemaran hostia yang banyak terjadi di Flores empat, lima tahun lalu, juga pembuangan daging babi di depan atau di dalam mesjid pada tahun-tahun yang sama, pada akhirnya diketahui, bahwa ini adalah perbuatan provokator dari Luar yang ingin memecahbelah persatuan antar agama. Di Ende (Flores) misalnya, ketika sama saudara muslim mengetahui, bahwa pencemaran hostia dimotivir oleh orang luar yang ingin memecah belah, mereka sendiri langsung turun tangan dan menghukum sama saudaranya yang menjadi biang kerusuhan. Demikian pun kekacauan yang sudah enam/tujuh tahun berlangsung di Maluku. Biang kejadian ini justru menjadi besar, karena pihak luar yang ingin membela sesama agamanya, baik Islam maupun Kristen menyulut api kebencian.
2.1.3. Dialog Karitatip
Dialog seperti ini biasanya dilandasi oleh satu tujuan humanistis dan karitatif bersama. Misalnya di banyak tempat terdapat kelompok-kelompok kristen dan islam yang mengambil inisiatif untuk membangun pusat rehabilitasi para penderita kusta. Atau di daerah lain, terdapat organisasi yang beranggotakan kelompok-kelompok yang berbeda agama untuk membantu anak-anak jalanan, atau anak-anak muda yang terpaksa atau dipaksa untuk terjun ke dalam dunia prostitusi. Salah satu wujud dialog ini dalam taraf internasional, dapat dilihat dalam inisiatif ketiga organisasi kristen ( Komisi Migrasi Katolik Internasional, Lutherischer Weltbund dan Dewan Ekumene Gereja) dan ketiga Organisasi Islam (World Islamic Call Society, World Muslim Congress dan World Islamic Call Fundation) yang bersama-sama bahu membahu bergelut dengan permasalahan pengungsi dan emigrasi.
2.1.4. Dialog teologis.
Dialog ini adalah dialog yang menurut saya paling sulit diterapkan, karena ia menyentuh pertanyaan-pertanyaan dasar tentang iman dan ajaran agama. Nuansa dialog ini memasuki sebuah arena yang sukar, justru karena dialog ini dipenuhi oleh prasangka-prasangka berbagai bahaya yang menjadi produk dari sebuah dialog.
Prasangka pertama adalah bahaya kehilangan iman. Banyak orang berpendapat, bahwa dalam sebuah dialog antar agama, orang dapat kehilangan imannya karena partner dialognya mungkin berbicara lebih meyakinkan dan menarik. Tambahan lagi, kalau partner dialognya mempresentasikan semaraknya sentrum-sentrum studi yang menggugah serta keadaan finansial yang mampu menjamin keberlangsungan eksistensi agamanya.
Prasangka kedua, bahaya relativisme. Bahaya ini nampak dalam sendi-sendi pemikiran, bahwa dialog antar agama dapat menciptakan kesempatan bagi "erosi kebenaran iman", hingga orang akhirnya sampai pada suatu kesimpulan umum, bahwa semua agama itu pada hakekatnya "sama". Untuk apa saya meyakini kebenaran agamaku, kalau tokh pada akhirnya semua agama menuju ke satu "tujuan yang sama"?
Prasangka ketiga, bahaya sinkretisme. Bahaya ini muncul ketika relativisme yang tidak disadari berkembang menuju ke pemilah-milahan pikiran, bahwa semua elemen kebenaran keagamaan hendaknya disatukan di bawah satu atap untuk mendapatkan sebuah "agama asimilasi", "agama cangkokan", "agama sinkretistis".
Prasangka keempat, bahaya "ketakacuhan religius" (indifferentia religi). Bahaya relativisme dapat juga mengarah ke "indifferentia religi", dimana orang tidak lagi melihat "nilai lebih" di balik apa yang diyakini. Kebenaran-kebenran religius tidak lagi mendapat tempat dalam wawasan berpikir dan horison kehidupan. Bahaya dari indifferentia religi ini memuncak, ketika nilai kehidupan tidak lagi ditempa oleh "kebenaran roh/ kebenaran dalam lingkup "Sein"" (kebenaran akan suatu keyakinan) atau "kebenaran eksistensial/kebenaran iman" (Karl Jaspers), melainkan oleh kebenaran yang hanya terbatas pada "kebenaran Dasein" (kebenaran yang diseruhkan hanya untuk mempertahankan kepentingan ego/diri).
Dialog mystik atau dialog pengalaman religius.
Yang dimaksudkan dengan dialog mystik adalah dialog yang bertumpu pada pengalaman-pengalaman religius, meditatif dan kontemplatif. Pada hemat saya, dialog ini adalah dialog yang pada level "teologi mystik" paling mudah dilakukan, karena elemen-elemen mystik adalah elemen-elemen dasar yang terdapat pada setiap agama. Pada setiap agama selalu ada tendensi dasar untuk menggali "pengalaman-pengalaman kedalaman kesadaran", baik lewat meditasi maupun lewat kontemplasi; dimana dalam pengalaman-pengalaman ini ratio manusia mengalami apa yang dalam filsafat dan teologi agama disebut "transendensi diri": Ia keluar dari lingkup rationalitas manusiawi menuju "rahasia ilahi". Dalam level ini setiap agama dapat menemukan "titik temunya" dalam kontemplasi tentang rahasia-rahasia kebenaran iman - rahasia yang tidak nampak dalam sebuah "formulasi baku rekayasa pikiran", melainkan dalam keheningan, dimana kehadiran "yang tersembunyi" dirasakan sebagai kekuatan yang menatang eksistensi setiap makluk pengembara.
2.2. Mengakarkan Kebenaran Iman
Pertanyaan di balik dialog ini adalah: Apakah dialog yang hanya bertumpu dan terbatas pada dialog kehidupan dan dialog karitatif dapat mencapai suatu tingkat solidaritas yang langgeng? Apakah dialog yang mementingkan fenomen lahiriah yang dapat lenyap sesaat, dapat membawa "sampan idealitas bersama" menuju ke hulu?
Jalan menyusuri "muara dialog" adalah sebuah jalan panjang. Setiap kali pasti ada jalan buntu yang menghadang kalau isi dialog itu penuh dengan hal-hal "yang tak hakiki". Berkumpul bersama untuk merayakan pesta keagamaan adalah suatu simbol konkret yang dapat mengikat kenyataan "persaudaraan fisis". Pertanyaan selanjutnya, bagaimana berusaha - beranjak dari "persaudaraan fisis" ini - untuk masuk dalam suatu dialog yang hakiki ditandai oleh transparensi keyakinan kebenaran iman dan transparensi kekuatan mystis?
Dengan mengetengahkan dialog yang essensial lewat dialog teologis dan mystis, saya tidak bermaksud mempertegas posisi sebuah keseragaman "teologi agama plural/majemuk" yang kontroversial. Dialog yang dimaksud adalah suatu dialog yang melihat "perbedaan" sebagai kekayaan dan bukan sebagai prediksi keunggulan kebenaran teologis salah satu agama terhadap agama lain. Dunia akan menjadi sangat monoton, kalau cara mengungkapkan diri dan wawasan terhadap suatu kebenaran yang diyakini itu seragam atau diseragamkan.
Bukankah ini adalah suatu seni dalam dialog, ketika kebenaran akan "keesaan Allah" (yang diyakini bersama) diungkapkan dalam nuansa teologis yang berbeda dari pihak pandangan kristen dan islam? Bukankah ini adalah suatu seni komunikasi, ketika salah satu partner dialog harus berdiam diri, khususnya dalam pertanyaan menyangkut penghayatan kebenaran iman yang menjadi "titik teologis yang paling sensitif" - karena cara memandang suatu kebenaran bersama itu sangat berbeda - sembari menyatakan sikap respek dan hormat tanpa perlu mengorbankan posisi dasar dan cara pandang keagamaannya demi suatu unitas yang dipaksakan? Bukankah ini juga adalah suatu seni hermeneutik, ketika dialog iman itu - walaupun melewati cara pengungkapan yang berbeda - tokh akhirnya sampai pada kesimpulan bersama, bahwa "Allah yang diyakini bersama dalam ungkapan dan nuansa teologis yang berbeda" itu adalah Allah yang tidak menghendaki perpecahan dan peperangan melainkan Allah yang menghendaki perdamaian?
Sebuah tugas mulia dalam kerangka gagasan ini adalah mengakarkan kebenaran iman itu sampai pada pelosok yang paling pinggir, baik dalam arti geografis maupun dalam arti eksistensial (ke pelosok pribadi-pribadi). Tindakan fundamentalistis dari setiap kelompok agama kebanyakan berasal dari pribadi-pribadi yang sangat minim pengetahuannya tentang agama lain dan sendiri belum berakar dalam kebenaran fundamental agamanya. Inilah tantangan yang paling mendasar dan membutuhkan suatu usaha realisasi pengakaran kebenaran iman.
Transparensi usaha ini menuntut dari tokoh-tokoh agama kerelaan dan kejujuran untuk mempresentasikan fundamen kebenaran iman dengan memilah-milah segala interpretasi yang keliru dan dapat menyesatkan. Menunjukkan "irtum sejarah" dan "irtum masa kini" adalah agenda yang tidak terlepas dari transparensi ini. Itu berarti bahwa kekerasan yang pernah dilakukan atas nama agama di masa lalu adalah suatu yang tidak termasuk dalam "hakekat agama" dan karna itu kekerasan ini adalah "irtum sejarah" yang tidak punya relevansi lagi. Juga kekerasan saat ini atas nama agama ataupun atas nama Allah yang menampakkan wajahnya yang konkret dalam banyak bentuk tindakan kekerasan adalah "irtum masa kini" yang lahir dari suatu interpretasi yang tendensius, dan karena itu berada jauh dari fundamen kebenaran iman agama.
3. Di Balik Fenomen "Kematian Allah" (Nietzsche)
"Allah sudah mati... Kitalah yang membunuhnya..." (Nietzsche). Pernyataan ini bernada provokatif. Tetapi kalau kita melihat dan menyimak situasi kehidupan bangsa kita, sekurang-kurangnya pada 5/6 tahun belakangan ini, fenomen "kematian Allah" yang didengungkan oleh Friedrich Nietzsche lebih dari 100 tahun yang lalu, bukanlah sebuah gema kosong yang sudah dibawah angin lalu. "Allah mati", atau lebih tepat "kita membunuh Allah", ketika kita memproklamirkan "Ego" sebagai penguasa dan penentu kehidupan. Kita membunuh Allah ketika kita menampilkan kekerasan dan kebencian sebagai sebagai alternatif untuk memapankan eksistensi keagamman kita.
Dalam terang "fenomen kematian Allah" ini, kekerasan berkepanjangan hingga peristiwa "12 Oktober" yang sangat mencoreng wajah kita di mata internasional mendapat "locus analyticus"-nya. Setelah peristiwa ini, juga sebagaimana setelah peristiwa 11 September, telinga kita sangat sering mendengar kata "fundamentalisme agama". Dalam kacamata dunia barat, fundamentalisme itu sering diidentikan dengan "haluan garis keras dalam Islam". Dalam kehidupan masyarakat di Jerman misalnya, kalau orang mendengar kata "Islam", pikiran mereka langsung terarah kepada milisi Taliban, kepada Bin Laden, kepada Aksi bunuh diri Palestina, kepada kelompok terorist di India, terhadap kelompok Jihad di Indonesia, dan lain-lain. Patut disayangkan, bahwa perbuatan segelintir orang dalam islam menjadikan dunia mengidentikkan islam, - yang pada dasarnya menggalang perdamaian seperti yang terungkap dari kata "islam"=damai,- dengan aksi-aksi yang bertentangan dengan kemanusiaan. Jelas, aksi-aksi atas nama Islam seperti ini melukai sebagaian besar penganut (saleh) agama islam; karena ini bukanlah kehendak dari ajaran agamanya.
(Catatan: Saya betul merasa berbesar hati waktu membaca tulisan Ulil Abshar-Abdalla (Ketua Lakpesdam - NU, Jakarta) di Jawa Pos tanggal 16 Oktober yang lalu. Ia mencoba untuk meyakinkan pembaca, bahwa Islam itu tidak identik dengan organisasi-organisasi tertentu sebagaimana pendapat yang sering beredar di kalangan umum).
Di balik fenomen kekerasan (dalam arti tertentu fenomen kematian Allah), saya melihat empat sebab utama yang membuahkan kekerasan atas nama agama di Indonesia. Yang pertama adalah minimnya pengetahuan tentang agama lain. Aksi-aksi kekerasan atas nama agama di Indonesia kebanyakan berasal dari mereka yang sama sekali tidak mau tahu tentang ajaran agama lain, dan menganggap ajaran agamanya sebagai satu-satunya kebenaran. Mereka membangun tembok untuk menutup diri dari pengaruh luar, dan menganggap dialog sebagai sebuah usaha untuk menarik orang masuk dalam agamanya. Karena ketertutupannya dibarengi rasa takut, mereka lalu memproyeksikan rasa takut ini dalam agresi-agresi yang berusaha mengkambinghitamkan salah satu golongan agama. Saya patut mengangkat jempol, bahwa banyak institut dan perguruan tinggi menyadari hal ini, sehingga mereka memulai program studi tentang agama lain demi mengembangkan sikap respekt terhadap para penganut keyakinan agama lain. Di Seminari Tinggi Ledalero (Flores) misalnya, program studi agama islam adalah suatu yang termasuk dalam titik berat arah pendidikan.
Sebab kedua adalah minimnya pengetahuan tentang agama sendiri dan penafsiran yang kaku dan harafiah terhadap pesan-pesan Kitab Suci. Pada hemat saya, tragedi-tragedi kemanusiaan yang sekarang berlarut-larut mewarnai situasi Indonesia juga berasal dari mereka yang menamakan dirinya beragama, padahal sendiri tidak berakar dalam ajaran agamanya sendiri. Di samping itu juga, tragedi ini berasal dari mereka yang secara kaku menerjemahkan pesan teks Kitab Suci dan pesan sejarah. Paduan antara kedua sebab ini menjadi bahaya serius, terutama ketika yang berada di belakang kelompok-kelompok sederhana adalah kaum akademiker dan penguasa fanatis yang punya pengaruh untuk menghasut. Kelompok-kelompok sederhana yang terdiri dari kaum muda tak terpelajar, dan dengan itu tidak punya pengetahaun banyak tentang agamanya sendiri, tentu sangat mudah dipengaruhi dengan ideologi-ideologi tertentu dan sangat mudah dimanipulasi untuk melakukan tindakan kekerasan.
Disamping minimnya pengetahuan ini, prasangka-prasangka, bahwa tindakan kemanusiaan dari salah satu kelompok agama sebagai usaha misi, menjadi sebab ketiga yang tidak kalah pentingnya. Tindakan-tindakan kemanusiaan, baik dari pihak kristen yang daerah jangkauannya menyentuh juga umat muslim, ataupun sebaliknya sangat sering ditanggapi sebagai usaha untuk mendapatkan anggota baru. Tidak mustahil, usaha sosial karitatif ini sering dipandang dengan tatapan kecurigaan, dan tidak jarang melahirkan aksi menuju kekerasan.
Sebab keempat yang tidak kalah pentingnya adalah kemandekan ekonomi dan prasangka Hegemoni kebudayaan. Di jaman Orde Baru, ketika perkembangan perekonomian Indonesia masih mantap (sehingga Soeharto waktu itu mendapat gelar: Bapak Pembangunan Nasional), ditambah lagi usaha licik Soeharto untuk merangkum segala perbedaan, hubungan antar agama boleh dikatakan menjadi salah satu contoh untuk negara-negara lain kawasan Asia, juga di benua lain. Tetapi setelah kehancuran ekonomi melanda Asia tahun 1997, yang secara khusus melumpuhkan perekonomian Indonesia dengan hasilnya yang nyata penurunan Soeharto dari Singasanah kekuasaan, orang mulai mencari "titik yang paling sensitif" sebagai kambing hitamnya. Titik sensitif itu pada tempat pertama adalah agama, dan pada tempat kedua etnik. Kedua lahan ini menjadi sasaran penumpahan ketakpuasan yang akhirnya berkembang menjadi sebuah isu agama (dan juga etnis).
4. I Have A Dream - Menuju Indonesia Baru
Apa yang sudah saya kemukakan di atas bukanlah sebuah usaha untuk membela kepentingan satu kelompok dan mengutuk eksistensi kelompok lain. Saya hanya mau mengungkapkan dan membeberkan kenyataan-kenyataan obyektif yang terjadi di negara Indonesia. Kalau saya berbicara tentang fundamentalisme, yang saya maksudkan bukan hanya kelompok fundamentalisme dari kelompok islam, melainkan juga kelompok kristen dan agama-agama lain.
Saya sadar, bahwa kelompok-kelompok fundamentalisme yang mengatasnamai agama atau menjadikan agama sebagai tameng agresinya adalah kelompok-kelompok yang berbahaya di tengah masyarakat.
Tugas saya sebagai rohaniwan katolik, kalau saya boleh intropeksi diri - adalah secara ke dalam berusaha mengakarkan kebenaran iman sampai ke pelosok-pelosok eksistensi marginal. Karena hanya orang yang sudah mampu berakar dalam kebenaran agamanya sendirilah yang mampu menghargai dan menerima opini kebenaran agama dan golongan lain. Di samping itu secara keluar membangun dialog seperti yang diutarakan oleh Kardinal Francis Arinze: "Dialog adalah sebuah usaha untuk mendengarkan dan mengerti agama lain - dengan harapan untuk mencari kemungkinan-kemungkinan kerja sama. Dialog ditatang oleh harapan, bahwa partner dialog mampu melihat kemungkinan-kemungkinan ini. Sebuah dialog yang jujur bukanlah sebuah "jalan satu arah" (Einbahnstrasse), melainkan sebuah kejadian timbal balik yang menuntut dari kedua belah pihak keterbukaan, kemampuan mendengar dan kemampuan untuk menemukan titik terang menuju kepentingan yang lebih besar".
"I have a dream!". Bahwa lewat jalan kekerasan, problem penindasan dan marginalisasi serta "ketaktahuan/kebodohan" tidak dapat diatasi. Bahwa untuk mencapai perdamaian dibutuhkan konsep politis yang punya dasar dalam kebenaran-kebenaran religius yang diyakini. Bahwa kelanggengan perdamaian itu dapat bertahan kalau ada suatu "koalisi jangkah panjang" yang bertanggung jawab untuk mengantar masyarakat dari masalah "kemiskinan" kepada kehidupan ekonomis dan kehidupan bathin yang layak; dari masalah penindasan kepada hak kemerdekaan yang pantas; dan dari masalah kepicikan wawasan kepada dialog yang sehat - dialog yang menerima perbedaan itu sebagai kekayaan serta mengakui eksistensi pihak lain dalam seluruh "partikularitasnya di bawah persyaratan idealitas dan universalitas". * * *
Polykarpus Ulin Agan SVD
Sedang menjalankan Promotionsstudium untuk Religionsphilosophie di Universitas Freiburg
There has been great enthusiasm among Indonesians in their undertaking of the ´reformasi´ (democratisation process) following the fall of the New Order government. The ´Reformasi´ means to reform the political, economic and legal systems established by the New Order, and to make them follow the principles of democracy. I feel that I have to give you a description of ´Reformasi´ process in general in Indonesia in that it is always understood as the process of change to a better situation. ´Reformasi´ or democracy is hence regarded as a panacea to cure Indonesia politics, including its socio-economic condition and its legal system, of its ill and sustain its development in the future.
So, ´Reformasi´ or democratization is defined by many Indonesian as the freedom to deliver ideas, suggestion or to take part in matters relating to politics. From this perspective people have enthusiastically participated in politics as can be seen from the 1999 general election. Out of the 116 million people who were eligible to vote, around 90 percent cast their vote for various political parties. This participation was also demonstrated by the fact that around 300.000 people volunteered to monitor the process of the election. This perspective has also encourage people to dare to tell the truth and to attempt to destroy political abuses – inherited from the New Order government that is expected to develop political democratization.
The euphoria of democracy has brought about significant changes.
The establishment of more than one hundred political parties – a few of them constituting big parties,
that receive real support from society – has created a new paradigm in Indonesian politics.
At the national level, the change has been marked by the return of parliament to its proper function as the controller
of government politics. In addition, a civil society that also controls government policy has emerged.
The same inclination holds true at the provincial or regency level.
Local parliament which was impotent during the New Order government is now active in responding to policies launched
by the governor or the regent. The threat of ´recalling´ no longer haunts its members.
They instead feel that they have the freedom to deliver their ideas, express what they want, and to struggle
for the interests of their party and their own political interest.
All these processes are of course positive. The immense power of the government during
the New Order has been placed proportionally according to its function, while members of parliament who have been elected
democratically are beginning to show their independence by preventing undemocratic intervention in society by the government.
Their position or membership in the parliament no longer depends on their loyalty to the President,
as was the case when Suharto was in power, and it is unlikely that a member of parliament would be expelled in the current
system simply because he or she is acceptable to the President.
However, democratization in Indonesia has given rise to conflict either between the potical elite or
between supporters of political parties at the grassroots level. Also it is during the process of democratization that
conflict between sub-ethnic and religious groups emerged to the surface. The openness or freedom provided by the system
of democracy has produced many impulsive, uncontrolled actions, since the necessary institutions needed by this system
are not yet functioning properly. The political parties, which should theoretically function to aggregate the political
interest of their supporters, have exploited the emotions of the masses for the sake of their own interest.
So, the process of what we call ´reformasi´ (democratization) has in some respect resulted in the revival of the spirit of primordialism among various groups in society. Since primordialism is not compatible with democracy. There are numbers of reasons that have led to the revival of primordialism: a high level of unemployment, distorted economic and social development, a lack of government credibility, and the increasing practice of corruption and collusion. Nevertheless, the political abuses and the improper conduct of the political elite may have contributed to the tendency of society to behave according to their primordial emotion. The tendency of a society to be more ideologically oriented has been exploited by the elite for sake of their own and their party´s interest. In the name of religion or for the sake of national interest, for example, the elite often
provoke people and lead them to perform certain types of political acts. In some cases,
these actions have caused conflicts since they impinge on other parties´ interest.
This mean that the challenges faced by the democratization in Indonesia are not only those derived from the masses who often
carry out impulsive actions but also those derived from the elite, including and politicians.
Unsympathetic conflicts between the elite, followed by conflicts at the grassroots level, were occurring before former President Abdurrachman Wahid stepped down. These conflicts have not only destroyed our brotherhood as a nation and damage the solidarity that bonded various social groups in Indonesia, but also have caused the application of democracy to face a rocky road and even, as mentioned by other observers, set it in the wrong directions at times. These conflicts indicate that the political elite has committed acts that are synonymous with dity politics since it has used all means necessary to defeat political enemies. These conflicts resulted in conflicts between supporters of the parties, since people at the grassroots level are still informed by the culture of paternalism. In addition, their affiliation with political parties is based on ideological orientation. With this culture, people will stand up for their party leader when he or she in confrontation with somebody from another party simply because he or she has the same ideological orientation as they do.
What is important from the above description is the fact that democracy has raised political tension that
in some regions has been followed by violence. It has changed to ochlocracy (the arbitrary rule of the many or democracy´s
perversion) which enlivens primordial sentiments. The freedom provided by a democratic system has pushed and caused people
to look inward, strengthening their own group sentiments.
Some observers refer to the plurality of Indonesian society as a factor that contributed to the
unfavourable situation facing democratization. Indeed, if we look at some Western countries that have succeeded in
establishing stable democratic system, we find that they are homogeneous in term of culture and ethnicity.
Does that mean that plurality in sub-ethnic and religion or culture in general is the source that disturbs the process of
democratization in Indonesia?.
I realize, indeed, that plurality contains an inherent risk that gives rise to disintegration since not only do different
sub-ethnic or socio-cultural groups have different political aspiration but also they have different histories.
So, sub-ethnic and religious plurality in Indonesia, when they emerge to the surface, are continually accompanied by
tensions and conflicts (see for example the on-going conflict between adherent of Islam and Christianity in some regions).
The idea of multiculturalism, which is hoped to reduce tension in sub-ethnic and religious sentiments, has not yet been
entrenched in the consciousness of Indonesians, so that this plurality has became a factor impeding democratization.
Although the plurality of Indonesia was and is problematic in the sense that these often raise conflict, there are some other factors that contribute to creating that situation. Firstly, we do not have a good history with regard to the process of democratization. In addition, it is the fact that all political parties, with the exceptions to Golkar, only have a few qualified cadres. They had not had sufficient time to train their cadres before the 1999 election was held. Some of these parties were formed a few months before the election was held. We have witnessed that the elite who should be an avant-garde of democratization, have been caught up in an ochlocrative , unethical political game and have shown a tendency to behave outside the accepted rules of politics. The worst thing has been the fact that some political elite have turned to the masses to support them in their underhand politics, exploiting their emotions with result that the conflict has ensued and given rise to prejudice toward and mistrust between people at the grassroots level. These means that political groups have returned to their primordial base, making the spirit of belonging and emotional attachment to socio-political grouping getting stronger.
From here it is clear that the implementation of democracy at the structural level is fairly successful as evidenced by the presence of new institutions. However, it faces problem in conjunction with attitude and behavior. As preconditions that can sustain a stable democracy are lacking, democratization in Indonesia has incurred problems that actually undermine its proper application. This is what concerns us.
If democracy is based on moderation, it seems Nahdlatul Ulama (NU) has developed similar concept. NU has developed the principle of tasamu (tolerance), the middle path of tawassuth as opposed to extremism, as well as the Islamic and national brotherhood, trying to instill them in society, especially its members. This principle would encourage people to work together in building democratic institutions and to follow the rules imposed by them. This means that NU members should not just impose their own interest but should take into consideration other people´s interests as well. The principles are hoped to build solidarity that can bind society together.
It is this principles that NU as a socio-religious organization has not only allowed its members, accounting for about 45 million, to be affiliated with non-Islamic political parties but also given support for a nationalistic politics. It is not accidental that many NU leaders support non-Islamic and nationalistic parties.
It is also this principle that make NU accommodative to the existing situation. NU did not have objection, for example, to use Pancasila, substituting Islam, as its ideological base. From this point, it seems that NU politic is framed trough a pessimistic perspective. Not only will NU not perform radical politics but also it will not conduct active political maneuver if it would incur negative response from certain part of society. Nevertheless, it should be noted that in practical politics, NU has made contributions to the dynamic of Indonesian politics. In 1974, the NU faction in the parliament threatened to boycott the parliamentary session when they rejected the government´s attempt to impose a marriage law, which in many respects was not only secular in its basic orientation but also anti-Islamic in its stipulations. Although the ´walk out´ may seem – as the regime´s spokesmen seem to suggest – out of tune with Indonesian political culture, it was carried out as the last step to express their strong disagreement. They contended that to refuse the proposed law was one way to uphold Islam. In this sense NU always consider its politics in terms of its benefit to the Muslim community and the nation as a whole. After Suharto stepped down, for example, NU exponents established a non-Islamic party. They see that the Indonesians are heterogeneous, lacking in uniform outlook. Even among Muslims, there are different political persuasions, leanings. And loyalties, so that some of them eschewed the lingking of Islam with “practical” politics. According to them, the formation of open and secular party rather than Islamic party will give benefit to the nations. This indicates that there is different understanding between NU leaders and that of other Islamic organization on whether Islam needs to be attached to the formal structure of Indonesians politics. The de-politisation of Islam which was successfully applied by Suharto – because he did not want Islam develop politically – and was accepted by some Muslim leaders was re evaluated. NU leaders seem to be consistent with such an idea of de-politisation, but the others try to revive Islamic politics.
NU has been rejecting the idea because it is ignoring the reality of multiplicity of Indonesian religion´s adherents. According to NU leaders, Islamic politics and Islamic party would come to create exclusivism among Muslims. They recommend that Muslims practice inclusive politics and not base it on religious or ethnic background. I believe that plurality in social and cultural dimensions actually as good resources that provide the potential to establish new tradition of democracy. Regional or cultural differences between sub-ethic groups can be a good reason for developing ideas on how to establish modern and civilized society, since the more heterogeneous the people, the more ideas they will have.
I believe that ethnic or religious boundary can be melted by the promotion of the spirit of pluralism. NU and another Islamic organization, have conducted a campaign in some regions where religious conflicts are occurring. We asked people as peace that can encourage their adherents to live peacefully. Also NU has made some efforts to remold solidarity between social, cultural, religious and political groups.
It seems that we need to promote cosmopolitanism that can give people the understanding that to be different is natural. In this way they can accept the presence of other culture in addition to their own. This understanding is expected to inculcate a consciousness asserting that people cannot avoid having differences in term ot ethnicity, culture, religion and even of political interests. Mutual knowledge of different cultures, religions and values would minimize the existing mistrust and prejudice among socio-political and other groups. The political elite and other political players should acquire this knowledge to enable us to assess its influence on political development and on the direction of democratization. This means that pluralism actually is not a source of trouble for democracy so long as people have an open mind and a respect for differences.
Also there should be intense efforts to promote democracy by implementing its norms so that they are accepted and understood by the majority of Indonesian. The new traditions of democracy should be shaped not only by people who understand how to establish a system of democracy but should also be followed by effort on their behalf to fulfil the required conditions favorable to its stability. In addition there should be promotion of greater understanding between various groups of people. Trust and respect should be instilled in their consciousness, and solidarity has to be rebuilt, so that people will not only understand their difference but also can accept plurality. Stable democracy, according to some people, can be established not only by the availability of political institutions, but also by the availability of mutual trust between groups of people, respect for difference and solidarity in building the future together. In other words, the stability of democracy should be supported by an open mind, so that pluralism is no longer perceived as a challenge but, on the contrary, as a good resource an opportunity.